Silaturahmi Kapolda Aceh dengan Wali Nanggroe Bahas Keamanan dan Penanganan Bencana
ACEH BESAR Dalam suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan silaturahmi d
NASIONAL
JAKARTA— Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo tidak berjalan mulus.
Tim penyidik menghadapi sejumlah kendala di lapangan sebelum akhirnya berhasil mengamankan Sudewo dan mengungkap dugaan praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu kesulitan utama penyidik adalah mengidentifikasi jaringan yang disebut sebagai "Tim 8", kelompok yang diduga membantu Sudewo melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa.Baca Juga:
"Di lapangan itu kami belum tahu siapa saja yang terlibat. Baru setelah pemeriksaan berjam-jam dan menggali keterangan dari kepala desa serta perangkat desa lain, kami mengetahui peran masing-masing," kata Asep dalam konferensi pers, Selasa malam.
Asep menyebut penyidik harus melakukan pendalaman secara berlapis untuk memastikan keterkaitan para pihak dalam struktur Tim 8.
Sejumlah pihak yang diamankan sempat mengelak dan tidak langsung mengakui perannya dalam kasus tersebut.
Kendala lain muncul ketika beberapa pihak yang lebih dulu diamankan diduga memberi informasi kepada tersangka lain. Bahkan, KPK menemukan upaya penghapusan data di telepon genggam untuk menghilangkan jejak komunikasi.
"Ada HP yang sudah direset. Itu dinamika di lapangan," ujar Asep.
Menurut KPK, Tim 8 merupakan bagian dari tim sukses Sudewo saat Pilkada.
Kelompok ini dibentuk untuk memuluskan rencana pengisian jabatan perangkat desa dengan cara meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa sejak November 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, serta tiga kepala desa yang diduga berperan aktif dalam praktik pemerasan tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
(d/dh)
ACEH BESAR Dalam suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan silaturahmi d
NASIONAL
LABUHAN RUKU, 10 Maret 2026 Beredar informasi di media sosial yang menyatakan sebuah mobil masuk ke dalam area Lapas Kelas IIA Labuhan R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan belum berencana menaikkan harga BBM subsidi meski harga minyak dunia sempat naik. Menteri Keuangan Purbaya
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap beroperasi setelah mendapatkan p
PEMERINTAHAN
MEDAN Harga telur ayam di Provinsi Sumatera Utara kembali mencatat kenaikan signifikan. Beberapa kabupaten bahkan sudah menjual di atas
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan hari ini di zona hijau, menguat 103,54 poin atau 1,41 persen ke posisi 7.4
EKONOMI
BATUBARA Pencarian selama lima hari terhadap Nazaruddin (48), nelayan asal Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten
PERISTIWA
DELI SERDANG Sebuah rumah di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, ludes terbakar Selasa (10/3/2026). Pasangan la
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa pemberlakuan status
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan, Selasa (1
POLITIK