MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi sekaligus.
Kasus pertama terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, dan kasus kedua terkait dugaan penerimaan commitment proyek/" target="_blank">fee proyek jalur kereta api saat Sudewo menjabat anggota DPR RI.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (20/1/2026) di wilayah Pati, Jawa Tengah.Baca Juga:
"Berdasarkan informasi dari calon perangkat desa dan hasil pemeriksaan, Sudewo cs telah melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap para calon perangkat desa. Kami mengimbau seluruh calon perangkat desa untuk kooperatif memberikan informasi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yaitu Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjion (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan calon perangkat desa yang harus menyerahkan uang agar dapat lolos dalam seleksi jabatan.
Modus ini dilakukan Sudewo bersama tim sukses dan kepala desa yang ditunjuk sebagai koordinator kecamatan.
Dalam kasus proyek kereta api, Sudewo juga diduga menerima aliran commitment fee terkait pembangunan jalur kereta saat menjabat anggota DPR RI.
Sudewo telah diperiksa KPK dua kali sebelumnya, yakni pada Agustus dan September 2025, terkait dugaan penerimaan uang proyek ini.
KPK menegaskan, pengumpulan keterangan dari para korban sangat penting untuk memperkuat berkas perkara, sekaligus mengungkap praktik serupa dalam pengisian jabatan publik lainnya.*
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN