TNI Bangun Ulang Balai Pengajian Anak Yatim di Aceh Utara Usai Rusak Diterjang Banjir
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
JAKARTA – Pemerintah tengah merumuskan rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya regulasi untuk menghadapi propaganda asing yang menyasar Indonesia.
Menurut Yusril, arahan Presiden masih bersifat umum.Baca Juga:
Presiden meminta pemerintah merumuskan kaidah-kaidah penanggulangan propaganda asing, mengacu pada praktik sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, yang telah memiliki regulasi serupa.
"Presiden hanya umum saja, yang mengatakan 'Coba dipikirkan, coba dirumuskan kaidah-kaidah mengenai hal itu'. Dan beliau juga memberikan contoh ke beberapa negara lain," ujar Yusril saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).
Yusril menilai fenomena propaganda asing sering kali justru disambut oleh sebagian masyarakat dalam negeri.
"Bahkan kadang-kadang begitu negara-negara lain mempropagandakan sesuatu yang buruk tentang Indonesia, malah kita sendiri merasa senang. Kita bangga dan menjadi bagian daripada itu. Menurut saya, itu adalah korban daripada propaganda itu sendiri sebenarnya," jelasnya.
Ia menegaskan, RUU ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan atau bersifat antidemokrasi.
Penolakan terhadap wacana ini, menurut Yusril, kerap muncul sebelum substansi RUU dipahami secara utuh.
"Jadi terbuka aja semua pihak membicarakan ini. Apa baiknya tapi jangan a priori. Lebih dulu apa-apa sudah menolak tanpa memahami hakikat daripada persoalan itu sendiri," tegas Yusril.
Terkait status RUU di Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Yusril menyatakan belum mengecek apakah sudah masuk.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun data pengkajian dan naskah akademik, yang nantinya akan dijadikan dasar perumusan pasal-pasal dalam RUU.
"Sekarang ini data pengkajian dan draf akademiknya sedang disusun oleh pemerintah. Kalau sudah matang, akan dituangkan dalam bentuk pasal-pasal," pungkasnya.
Kementerian Hukum menjadi pihak yang bertanggung jawab menyusun naskah akademik tersebut, sebagai persiapan regulasi yang diyakini bisa memperkuat ketahanan informasi nasional tanpa mengganggu hak demokratis warga negara.*
(kp/ad)
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Di saat fajar mulai menyingsing, suasana di pesisir Gampong Lam Awe, Kecamatan Kecamatan Peukan Bada, tampak mulai hidup. Sua
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) V Tahun 2026 yang digelar di Ja
EKONOMI
KUPANG Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo akan seger
POLITIK
JAKARTA Masuknya Islam ke Indonesia menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sebelum Islam berkem
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
MEDAN Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Kamboja U19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U19 2026 yang digelar sore ini. P
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggar
EKONOMI
MEDAN Ratusan masyarakat yang telah membeli tiket final Piala AFF U19 tahun 2026, kecewa. Ini akibat panitia menunda jam penukaran tiket
OLAHRAGA