100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Fenomena ini dinilai mencerminkan krisis integritas kepemimpinan publik yang belum teratasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi yang menyebut "tidak ada bupati yang tidak korupsi" menunjukkan persoalan mendasar dalam kepemimpinan daerah.Baca Juga:
"KPK kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius. Fenomena ini menunjukkan integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan yang tidak ringan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 21 Januari 2026.
Menurut Budi, kepala daerah merupakan pejabat publik yang mendapat mandat langsung dari rakyat melalui proses demokrasi.
Amanah tersebut seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu.
KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.
Praktik tersebut biasanya muncul dalam bentuk kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan proyek pembangunan daerah.
"Pada titik ini, kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri," ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum.
Budi menyatakan KPK akan terus melakukan upaya pencegahan, pendidikan antikorupsi, koordinasi dan supervisi, serta penindakan secara konsisten dan terintegrasi.
Namun, ia menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen integritas kepala daerah itu sendiri.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL