Rustam Effendi, dikenal vokal sebagai aktivis reformasi 1998, tetap terbuka di ruang publik meski berstatus tersangka.
Ia kerap menyuarakan kritik terhadap pejabat publik dan menyoroti dugaan intervensi kekuasaan dalam proses hukum.
"Keberadaan kami di sini menunjukkan bahwa Jokowi masih punya kekuasaan di atas Polri. Hukum tidak berlaku untuk Jokowi," ujar Rustam.
Ia juga menyinggung dugaan kasus KKN lain yang bisa menjerat Presiden, menyusul tangkapan sejumlah menteri di kabinet.
Perkembangan kasus ini memicu sorotan publik terhadap proses restorative justice dan mekanisme penegakan hukum yang dijalankan terhadap tokoh-tokoh penting.*