Kristina Panjaitan, istri Bripka HS, personel Polres Sibolga, yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan percobaan pembunuhan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Video Kristina Panjaitan, istri Bripka HS, personel PolresSibolga, yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan percobaan pembunuhan, viral di media sosial.
Saat hendak mengambil dokumen di rumah mereka di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kristina mendapati suaminya bersama seorang perempuan lain.
"Ketahuan di rumah saya membawa perempuan lain. Saat saya datang, perempuan itu duduk santai di dekat pintu. Saya mendorongnya, tapi bapaknya (HS) justru memukul saya. Anak saya melihat dan membantu saya, sehingga terjadi cekcok antara anak saya dan bapaknya," kata Kristina dalam video tersebut.
Kristina menyebut, kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama. Ia pernah beberapa kali melaporkan dugaan KDRT sejak suaminya masih bertugas di Brimob.
"Kejadian ini bukan sekali. Pada 25 Juli 2025 sudah saya laporkan. Kami juga sudah membuat pengaduan sejak November, dan sampai sekarang laporan terus bertambah," ujarnya.
Selain itu, Kristina mengaku pernah hampir menjadi korban percobaan pembunuhan di rumah tangganya.
"Saya sudah membuat laporan percobaan pembunuhan. Kejadian ini berulang kali terjadi dan tidak pernah ada mediasi," tuturnya.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan Bripka HS merupakan anggota PolresSibolga, dan laporan terkait dugaan penganiayaan dari anak dan istrinya sudah diterima.
"Masih dalam proses penyelidikan," ujar Alan saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, keduanya diduga sudah tidak tinggal serumah.
"Saya dapat informasi mereka sudah pisah ranjang," katanya.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.*
(d/ad)
Editor
: Raman Krisna
Viral! Istri Personel Polres Sibolga Laporkan Suaminya Atas Dugaan KDRT dan Percobaan Pembunuhan