Wali Kota Medan Tinjau Lokasi Ledakan Rumah di Grand Polonia, Proses Evakuasi Korban Masih Berlangsung
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
BALIĀ -Polisi di Kabupaten Buleleng, Bali, masih mendalami kasus penyelundupan 22 ekor penyu hijau yang ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pada Jumat, 24 Januari 2025. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Penyidik juga berencana untuk memanggil beberapa saksi lainnya dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sementara sudah ada tiga saksi yang kami periksa. Nanti bulan Februari kami akan panggil beberapa orang lagi untuk kami periksa,” kata AKBP Widwan Sutadi dalam keterangan persnya, Jumat (31/1/2025).
Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah seorang warga sekitar. Meskipun begitu, Kapolres tidak merinci keterlibatan saksi tersebut dalam kasus penyelundupan penyu hijau itu. Widwan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih berusaha mengidentifikasi siapa pelaku utama yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan tersebut.
“Kami masih mencari siapa pelaku yang bisa kami mintai pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan penyelundupan penyu hijau ini,” lanjutnya.
Widwan menduga bahwa pelaku penyelundupan penyu di Buleleng ini memiliki kaitan dengan pelaku penyelundupan penyu yang ditangkap oleh Polres Jembrana. “Kami mengidentifikasi seperti itu. Pemainnya (pelaku) juga tim itu,” jelasnya.
Setelah penemuan penyu hijau tersebut, polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali segera mengevakuasi penyu-penyu itu ke tempat penangkaran untuk dirawat dan rehabilitasi. Mengingat penyu hijau termasuk dalam satwa yang dilindungi, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap hewan-hewan tersebut sebagai barang bukti.
Namun, untuk menjaga keberlangsungan hidup penyu-penyu tersebut, Widwan menegaskan bahwa pihak berwenang akan segera melepasliarkannya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan serta menjaga penyu. Apabila mengambil tanpa izin atau dikonsumsi, itu melakukan kejahatan dan bisa dipidana,” ujarnya menutup pembicaraan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena penyu hijau merupakan salah satu spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh hukum.(kmps) (n/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN