Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BALIĀ -Polisi di Kabupaten Buleleng, Bali, masih mendalami kasus penyelundupan 22 ekor penyu hijau yang ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pada Jumat, 24 Januari 2025. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Penyidik juga berencana untuk memanggil beberapa saksi lainnya dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sementara sudah ada tiga saksi yang kami periksa. Nanti bulan Februari kami akan panggil beberapa orang lagi untuk kami periksa,” kata AKBP Widwan Sutadi dalam keterangan persnya, Jumat (31/1/2025).
Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah seorang warga sekitar. Meskipun begitu, Kapolres tidak merinci keterlibatan saksi tersebut dalam kasus penyelundupan penyu hijau itu. Widwan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih berusaha mengidentifikasi siapa pelaku utama yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan tersebut.
“Kami masih mencari siapa pelaku yang bisa kami mintai pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan penyelundupan penyu hijau ini,” lanjutnya.
Widwan menduga bahwa pelaku penyelundupan penyu di Buleleng ini memiliki kaitan dengan pelaku penyelundupan penyu yang ditangkap oleh Polres Jembrana. “Kami mengidentifikasi seperti itu. Pemainnya (pelaku) juga tim itu,” jelasnya.
Setelah penemuan penyu hijau tersebut, polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali segera mengevakuasi penyu-penyu itu ke tempat penangkaran untuk dirawat dan rehabilitasi. Mengingat penyu hijau termasuk dalam satwa yang dilindungi, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap hewan-hewan tersebut sebagai barang bukti.
Namun, untuk menjaga keberlangsungan hidup penyu-penyu tersebut, Widwan menegaskan bahwa pihak berwenang akan segera melepasliarkannya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan serta menjaga penyu. Apabila mengambil tanpa izin atau dikonsumsi, itu melakukan kejahatan dan bisa dipidana,” ujarnya menutup pembicaraan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena penyu hijau merupakan salah satu spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh hukum.(kmps) (n/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL