Cetak SDM Unggul di Sektor Energi, PHSS Bekali 12 Pemuda Kaltim Sertifikasi Operator K3 Migas
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 18 orang dari jajaran petinggi hingga manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan tindak pidana penipuan atau fraud dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Subdirektorat II Perbankan sejak tahap penyelidikan hingga masuk ke proses penyidikan.
"Pihak DSI sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka merupakan pejabat maupun manajemen yang terlibat dalam pengelolaan PT DSI," kata Ade Safri, Sabtu, 24 Januari 2026.Baca Juga:
Selain pihak internal perusahaan, penyidik juga memeriksa sedikitnya 10 saksi lain yang berasal dari pihak korban.
Mereka terdiri atas lender atau pemberi dana investasi serta borrower yang namanya diduga dicatut dalam proyek-proyek fiktif.
Ade Safri menjelaskan, dalam proses penyidikan, Bareskrim telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, serta barang bukti elektronik.
Penyitaan itu berkaitan dengan dugaan pencatatan laporan palsu pada pembukuan dan laporan keuangan PT DSI.
"Penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan laporan keuangan maupun pembukuan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkap modus dugaan penipuan yang dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif untuk menarik dana investasi dari masyarakat.
Proyek tersebut disusun dengan mencatut data borrower yang sudah ada, lalu dipresentasikan seolah-olah sebagai proyek baru yang membutuhkan pembiayaan.
Modus ini, menurut Ade Safri, membuat para investor atau lender tertarik menanamkan modal karena dijanjikan proyek pembiayaan berbasis syariah dengan imbal hasil tertentu.
Akibat praktik tersebut, polisi mencatat jumlah korban mencapai sekitar 15 ribu orang dengan total kerugian diperkirakan Rp2,4 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL