BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Sekretaris Eksekutif Kesthuri Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Haji

Adelia Syafitri - Senin, 26 Januari 2026 21:12 WIB
Sekretaris Eksekutif Kesthuri Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Haji
Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK memeriksa petinggi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) terkait dugaan menjadi pengepul uang dari biro travel.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan kali ini menyoroti peran Kesthuri dalam pengumpulan dana yang diduga diteruskan ke pihak-pihak di Kementerian Agama.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan hari ini didalami terkait perannya, di mana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK memeriksa Muhamad Al Fatih, Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri, sekaligus melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara yang kini sudah dalam tahap finalisasi.

Kasus ini bermula dari pembagian tambahan 20 ribu kuota jemaah haji untuk 2024.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperpendek antrean haji reguler yang bisa mencapai 20 tahun, namun pelaksanaannya diduga melanggar ketentuan UU Haji.

Total kuota haji Indonesia tahun 2024 menjadi 241 ribu, dengan 213.320 untuk reguler dan 27.680 untuk haji khusus, padahal kuota khusus seharusnya maksimal 8 persen.

KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Deretan bukti aliran dana dari kuota haji khusus menuju pihak-pihak terkait telah dikantongi KPK.

Hingga saat ini, penyidikan terus berjalan, sementara KPK berkomitmen mengungkap dugaan korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kuota haji di Indonesia.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Universitas Moestopo dan Pemda Lombok Barat Gelar Workshop Profesionalisme DPRD
Noel Ebenezer Siap Hukum Mati Jika Terbukti Bersalah dalam Kasus Korupsi K3
Terkuak! Noel Bongkar Ada Aliran Uang Korupsi ke Parpol Berinisial “K” dan Ormas Nonkeagamaan, Siapa Mereka?
Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Diperiksa KPK Hari Ini
KPK Siap Hadapi Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar
Dito Ariotedjo Bersaksi, Asal-usul Tambahan Kuota Haji Terungkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru