Anggota DPR Minta Sanksi Etik bagi Aparat yang Salah Tuduh Pedagang Es Gabus
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
JEMBRANA – Sidang seorang wartawan yang kisah hidupnya sarat pengabdian digelar di Pengadilan Negeri Jembrana, sore ini.
Jro Mangku Putu Suardana, mantan prajurit TNI Angkatan Darat yang berpindah ke pengabdian di Pura Rambutsuwi, kini duduk di kursi terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik terkait pemberitaan investigatif tentang pelanggaran tata ruang pembangunan SPBU 54.822.16 di sempadan Sungai Jogading.
Sidang dipenuhi ketegangan, bukan karena rasa bersalah terdakwa, tetapi karena fakta yang ia laporkan kini berbalik menjadi dakwaan.Baca Juga:
Tim kuasa hukum menegaskan, dakwaan jaksa mengabaikan keterangan ahli dan dokumen resmi yang mendukung pemberitaan investigasi.
"Fakta lapangan yang ditemukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida menunjukkan memang ada pelanggaran sempadan Sungai Jogading. BWS Bali–Penida bahkan telah mengeluarkan surat teguran kepada pengelola SPBU karena bangunan di sempadan sungai tanpa izin," ujar kuasa hukum di persidangan.
Surat teguran tersebut nyata, pelanggaran tercatat. Namun yang diadili justru wartawan yang menulisnya.
Sidang ini menjadi sorotan awak media yang hadir bukan hanya untuk meliput, tetapi untuk mendukung dan menjaga keberlangsungan kebebasan pers.
Kasus ini mengingatkan publik pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dan melarang kriminalisasi karya jurnalistik.
"Jika hari ini seorang wartawan dipenjara karena memberitakan fakta, besok siapapun bisa bernasib sama. Yang mati bukan hanya kebebasan pers, tapi juga hak publik untuk tahu kebenaran," kata salah seorang jurnalis yang hadir di sidang.
Dari pangkat militer ke kain adat, dari pura ke pengadilan, Jro Mangku Putu Suardana berdiri tegak di kursi terdakwa.
Solidaritas dari sesama wartawan dan masyarakat menjadi saksi perjuangan melawan kriminalisasi pers.*
STOP KRIMINALISASI JURNALIS.
BEBASKAN JRO MANGKU PUTU SUARDANA.
DEMI KEBEBASAN PERS DAN KEADILAN YANG SEBENARNYA.
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA TIMUR Koperasi Kelurahan Merah Putih Cipinang Muara sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula K
EKONOMI
OlehKhairul FahmiBELAKANGAN ini, ruang publik kita riuh dengan perdebatan mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP). Senti
OPINI
JAKARTA Indonesia dan Malaysia resmi menyepakati pembentukan satuan tugas (task force) percepatan penempatan pekerja migran Indonesia (PM
EKONOMI
MEDAN Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PHM) dan Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) yang diajukan Kementerian Lingkungan Hid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 100 ton beras untuk warga terdampak ba
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan iuran anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) akan dialokasikan salah satunya
POLITIK
NIAS SELATAN Kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan hingga kini masih berputarputar di meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
HUKUM DAN KRIMINAL