KRI Bima Suci Bersandar di Belawan, Wali Kota Medan Sambut Peserta ASEAN Plus Cadet Sail 2026
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 di perairan
PEMERINTAHAN
JEMBRANA – Sidang seorang wartawan yang kisah hidupnya sarat pengabdian digelar di Pengadilan Negeri Jembrana, sore ini.
Jro Mangku Putu Suardana, mantan prajurit TNI Angkatan Darat yang berpindah ke pengabdian di Pura Rambutsuwi, kini duduk di kursi terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik terkait pemberitaan investigatif tentang pelanggaran tata ruang pembangunan SPBU 54.822.16 di sempadan Sungai Jogading.
Sidang dipenuhi ketegangan, bukan karena rasa bersalah terdakwa, tetapi karena fakta yang ia laporkan kini berbalik menjadi dakwaan.Baca Juga:
Tim kuasa hukum menegaskan, dakwaan jaksa mengabaikan keterangan ahli dan dokumen resmi yang mendukung pemberitaan investigasi.
"Fakta lapangan yang ditemukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida menunjukkan memang ada pelanggaran sempadan Sungai Jogading. BWS Bali–Penida bahkan telah mengeluarkan surat teguran kepada pengelola SPBU karena bangunan di sempadan sungai tanpa izin," ujar kuasa hukum di persidangan.
Surat teguran tersebut nyata, pelanggaran tercatat. Namun yang diadili justru wartawan yang menulisnya.
Sidang ini menjadi sorotan awak media yang hadir bukan hanya untuk meliput, tetapi untuk mendukung dan menjaga keberlangsungan kebebasan pers.
Kasus ini mengingatkan publik pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dan melarang kriminalisasi karya jurnalistik.
"Jika hari ini seorang wartawan dipenjara karena memberitakan fakta, besok siapapun bisa bernasib sama. Yang mati bukan hanya kebebasan pers, tapi juga hak publik untuk tahu kebenaran," kata salah seorang jurnalis yang hadir di sidang.
Dari pangkat militer ke kain adat, dari pura ke pengadilan, Jro Mangku Putu Suardana berdiri tegak di kursi terdakwa.
Solidaritas dari sesama wartawan dan masyarakat menjadi saksi perjuangan melawan kriminalisasi pers.*
STOP KRIMINALISASI JURNALIS.
BEBASKAN JRO MANGKU PUTU SUARDANA.
DEMI KEBEBASAN PERS DAN KEADILAN YANG SEBENARNYA.
(dh)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 di perairan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dal
NASIONAL
MEDAN Persoalan tawuran yang berulang di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh kembali menegaskan komitmen kemanusiaannya melalui program &039Aisyiyah Aceh Peduli
NASIONAL
MEDAN Rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk menjadi sasaran penjarahan saat tawuran terjadi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung, khususnya di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan, digegerkan dengan penampakan benda bercahaya melinta
PERISTIWA
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 4.755 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanj
PERISTIWA