Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kasus intimidasi terhadap pedagang es gabus bernama Suderajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, menarik perhatian publik setelah video insiden itu viral di media sosial.
Dua aparat, Aiptu Ikhwan dari Babinkamtibmas dan Serda Heri dari Babinsa, diduga menuduh Suderajat menjual es berbahan spons dan memaksanya menghabiskan dagangannya di depan kamera.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi kasus ini dengan menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat yang melakukan kesalahan dapat ditindak sesuai prosedur hukum.Baca Juga:
"Masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan," tegas Yusril, Rabu (28/1/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan dalam menegakkan hukum, namun menegaskan bahwa tindakan berlebihan dan di luar hukum tidak dibenarkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Roby Hery Saputra, menyampaikan bahwa Aiptu Ikhwan kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menyatakan pihaknya telah menemui Suderajat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui jalur dialog yang sejuk.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah akun Instagram Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia mengaku tindakan mereka gegabah dan dilakukan sebelum adanya verifikasi ilmiah dari pihak berwenang.
"Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang. Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Suderajat dan masyarakat," ujar Aiptu Ikhwan.
Hasil pemeriksaan sampel dagangan Suderajat oleh Tim DOKKES, Dinas Kesehatan, dan Laboratorium Forensik Polri memastikan bahwa seluruh produk, termasuk es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses, layak dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Suderajat juga mendapat ganti rugi atas barang dagangannya yang diamankan selama proses pemeriksaan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi aparat dan masyarakat bahwa tindakan berlebihan di luar prosedur hukum dapat menimbulkan kegaduhan dan viral di media sosial.*
(tb/ad)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL