Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
MEDAN - Sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU), PTPN-I Regional-I dan anak usahanya PT Nusa Dua Propertindo (NDP), bertanggungjawab atas pengusiran, penggusuran dan pembakaran rumah masyarakat Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut.Hal tersebut disampaikan warga Jati Rejo, Desa Sampali dalam surat mereka yang secara resmi disampaikan kepada PTPN-I Regional-I, Kamis (29/01/2026).
Surat tersebut disampaikan enam orang mewakili 22 Kepala Keluarga (KK) warga Jati Rejo, Desa Sampali yang menjadi korban pengusiran, penggusuran dan pembakaran rumah yang terjadi sekitar Mei 2025. Di antara warga itu adalah Pantas Pandiangan, Siti Sahro Lubis, Martini Girsang, Boru Aritonang, dll.
Baca Juga:
Surat itu diterima langsung Kabag Humas PTPN-I Regional-I Rahmad Kurniawan. Penyerahan surat warga Jati Rejo ke PTPN itu, merupakan tindaklanjut arahan dari Kabag Humas PTPN-I Regional-I Rahmad Kurniawan dalam pertemuan sebelumnya dengan masyarakat, yakni pada 21 Januari 2026.
"Silahkan warga membuat surat resmi kepada PTPN-I Regional-I. Berdasarkan surat itu, kami PTPN akan punya dasar untuk memanggil PT NDP untuk membicarakan penyelesaian masalah dengan masyarakat ini," tegas Rahmat Kurniawan kepada masyarakat dalam pertemuan, Rabu (21/01/2026) lalu.
Surat masyarakat tertanggal 28 Januari 2026 dengan perihal "Mohon Bantuan Mediasi Pembayaran Ganti Kerugian Tanah dan Rumah Warga yang Dirubuhkan PT Nusa Dua Propertindo (NDP)" itu, ditujukan langsung kepada Region Head PTPN-I Regional-I.
PTPN MINTA WARGA KOSONGKAN LAHAN
Dalam surat tersebut, warga menjelaskan, ketika masih berdomisili di kawasan Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, masyarakat sudah mendapatkan informasi bahwa PTPN-I Regional-I mengklaim bahwa lahan pemukiman warga tersebut merupakan bagian dari HGU PTPN.
Tidak hanya itu, melalui surat Nomor: 2 BKL/X/128/IX/2023 tertanggal 19 Desember 2023, PTPN-II meminta masyarakat Jalan Jati Rejo, Desa Sampali mengosongkan/meninggalkan rumah tempat tinggal mereka. Dalam surat tersebut, PTPN menyebut areal itu sebagai HGU Nomor 152/HGU/BPN/2005.
Atas dasar itulah, sehingga masyarakat menuntut PTPN-I Regional-I dan PT NDP bertanggungjawab atas pengusiran, penggusuran dan pembakaran rumah masyarakat. "PTPN-I Regional-I sebagai pemilik HGU dan PT NDP, tidak bisa lepas tangan atas pengusiran warga, penggusuran dan pembakaran rumah warga," tegas Pantas Pandiangan, salah seorang warga.
GANTI KERUGIAN YANG LAYAK, BUKAN YANG LAYAS
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN