BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Ahli Pers Kritik Penetapan Tersangka Wartawan di Bangka Belitung: Kesalahan Prosedural Serius dan Lemahnya Pemahaman Hukum Pers

gusWedha - Jumat, 30 Januari 2026 09:36 WIB
Ahli Pers Kritik Penetapan Tersangka Wartawan di Bangka Belitung: Kesalahan Prosedural Serius dan Lemahnya Pemahaman Hukum Pers
Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mahmud menekankan kritiknya bukan untuk melemahkan Polri, tetapi menegaskan pentingnya penegakan hukum sesuai konstitusi.

"Pers boleh dikritik, wartawan bisa keliru. Tapi negara tidak boleh salah prosedur. Ketika negara salah prosedur, yang rusak bukan hanya satu kasus, tapi sistem," pungkasnya.

Kasus ini kembali menyoroti keseimbangan antara perlindungan kebebasan pers dan hak pejabat publik dalam sistem demokrasi Indonesia.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi XIII DPR RI Tinjau Ditjenpas Sumut, Fokus Perkuat SDM dan Keamanan Lapas
Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Polemik Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu: PAN Ingin Hapus, PDIP Khawatir Demokrasi Jadi Pincang
Kapolres Sleman Edy Setyanto Dinonaktifkan Terkait Kasus Hogi Minaya
BPJS Kesehatan Aktif, Tapi Pasien Harus Bayar Deposit Rp15 Juta di RS Internasional Bali Karena Prosedur Administratif
Dirjen ESDM Buka Suara soal Pencabutan Izin Tambang Martabe, Perusahaan Bisa Ajukan Gugatan atau Arbitrase
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru