JAKARTA- Kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menjadi sorotan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait penanganan masalah tersebut. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menyelesaikan masalah judi online dengan penegakan hukum yang tegas dan berdasarkan fakta hukum.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan. Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya,” ujar Prasetyo di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberi instruksi jelas kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus judi online ini tanpa keraguan. Menurut Prasetyo, Prabowo meminta agar segala tindakan yang diambil harus didasarkan pada bukti dan fakta yang ada, tanpa pandang bulu.
“Semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum. Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan kepada Ibu Menteri (Komdigi) untuk menangani masalah judi online ini,” tambah Prasetyo.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian online yang melibatkan pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan, termasuk di dalamnya pegawai pemerintah. Pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kalau komitmen iya. Kalau memang betul-betul ditemukan bukti, ya nggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya,” jelas Prasetyo. Ia menambahkan bahwa sejak sebelum berangkat melakukan lawatan ke luar negeri, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus seperti ini.
Kasus mafia akses judi online ini kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, sebanyak 18 orang tersangka telah ditangkap, termasuk 10 pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam praktik membuka dan memblokir situs judi online secara ilegal. Delapan tersangka lainnya adalah warga sipil yang diduga berperan sebagai pihak yang memanfaatkan akses tersebut untuk membuka situs judi yang sebelumnya diblokir pemerintah.
Menurut polisi, para tersangka ini menerima uang dari pengelola situs judi online yang ingin situs mereka tidak diblokir oleh Komdigi. Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Kasus ini menggambarkan betapa besar tantangan dalam penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal seperti judi online, apalagi ketika melibatkan aparat pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga integritas negara. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dijerat sesuai hukum.
Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintahan, kata Prasetyo, akan terus memastikan bahwa kebijakan pemberantasan judi online tetap berjalan dengan tegas. “Pemerintah tidak akan membiarkan praktek-praktek seperti ini menggerogoti bangsa. Ini komitmen kami untuk negara,” tegas Prasetyo.
(JOHANSIRAIT)
Presiden Prabowo Instruksikan Penegakan Hukum Tegas terhadap Mafia Akses Judi Online