Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kasus tersebut menjadi salah satu perkara narkotika besar yang ditangani Kejari Deli Serdang.
Pasca kejadian, Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk memburu kembali terpidana.
"Kami terus melakukan pengejaran dan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang membantu pelarian," ujar Andi.*
(vv/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.