BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Terpidana Hukuman Mati Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam, Kejari Deli Serdang Duga Sudah Direncanakan

Dharma - Jumat, 30 Januari 2026 13:19 WIB
Terpidana Hukuman Mati Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam, Kejari Deli Serdang Duga Sudah Direncanakan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara narkotika besar yang ditangani Kejari Deli Serdang.

Pasca kejadian, Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk memburu kembali terpidana.

"Kami terus melakukan pengejaran dan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang membantu pelarian," ujar Andi.*


(vv/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kehutanan
Hakim Geram! Fakta Suap Proyek Jalan PUPR Sumut Terkuak di Persidangan: Akhirun Akui Suap Kejari hingga Rp200 Juta
21 Terdakwa Kerusuhan Demo DPR Divonis Pengawasan, Langsung Bebas Usai Sidang PN Jakarta Pusat
Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan Buronan Politik Uang Babul Salam di Taman Villa Baru, Bekasi
Kadis Koperasi Sumut Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,8 Miliar, Bobby Nasution Tunggu Penahanan
Jambin Tegaskan WBBM Bukan Sekadar Predikat, Tapi Amanah Jaga Kepercayaan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru