Membaca Survei, Belajar dari Jokowi
OlehFirdaus ArifinTIDAK ada pemerintahan yang dapat bertumpu selamanya pada kemenangan elektoral. Dalam demokrasi konstitusional, pemilu ha
OPINI
BALI – Forum Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema "Koordinasi dan Supervisi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Daerah" diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (30/1/2026).
Forum ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat koordinasi, supervisi, dan pemahaman aparatur dalam proses harmonisasi peraturan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Bali, Mustiqo Vitra.Baca Juga:
Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Bali menunjukkan komitmen untuk mendukung kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memperkuat keselarasan regulasi pusat dan daerah serta meningkatkan pemahaman aparatur dalam administrasi peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan produk hukum daerah pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi untuk mempercepat proses legislasi.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menegaskan bahwa setiap produk hukum harus memenuhi aspek formil dan materiil secara komprehensif agar memberikan kepastian, keadilan, dan manfaat hukum bagi masyarakat.
Ia menambahkan, ke depan peraturan daerah diharapkan fokus pada pidana denda, bukan pidana kurungan, sesuai arah kebijakan hukum nasional dan pembaruan hukum pidana.
Dalam forum ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, menekankan pentingnya harmonisasi untuk mencegah tumpang tindih dan konflik norma dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri memperkenalkan aplikasi e-Perda untuk meningkatkan transparansi dan percepatan pembentukan produk hukum daerah.
Transformasi digital harmonisasi regulasi juga disoroti oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Perundang-undangan, Alexander Palti.
Ia menjelaskan bahwa penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur, dan digitalisasi proses harmonisasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang efektif, selaras, dan berkelanjutan.
OlehFirdaus ArifinTIDAK ada pemerintahan yang dapat bertumpu selamanya pada kemenangan elektoral. Dalam demokrasi konstitusional, pemilu ha
OPINI
JAKARTA Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi seluruh makhluk hidup, termasuk hewan. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya memperlak
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan sepanjang 2731 Juli 2026 dengan kenaikan tipis. Berdasarkan data Bu
EKONOMI
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 untuk plafon pinjaman Rp100 juta dengan tenor 1 hingga 5 tahun menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Kota Medan kembali menunjukkan kreativitasnya di panggung mode nasional melalui ajang Indonesia Fashion Week. Ketua Dekranasda K
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh mengikuti kegiatan nonton bersama (noba
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca ber
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sab
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Jawa Barat akan menikma
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Khusus Jakarta akan menikmati c
NASIONAL