Ingat! KPK Tegaskan ASN Dilarang Terima Gratifikasi Jelang Hari Raya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan Aiptu Ikhwan, anggota Bhabinkamtibmas yang sempat viral terkait tudingan penganiayaan terhadap Suderajat, penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak terbukti melakukan kekerasan fisik.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).
"Kami sampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Hal ini juga diperkuat keterangan Suderajat yang berkali-kali menegaskan bahwa tidak ada pemukulan," jelas Budi di Mapolda Metro Jaya.Baca Juga:
Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap memberikan pembinaan internal terhadap Aiptu Ikhwan, khususnya terkait kemampuan komunikasi sosial dengan masyarakat.
"Seperti arahan Bapak Kapolda Metro Jaya: 'Jangan sakiti hati masyarakat'. Maka pembinaan dilakukan untuk meningkatkan cara komunikasi yang baik," tambah Budi.
Kasus ini mencuat setelah muncul video viral yang menampilkan Aiptu Ikhwan bersama seorang Babinsa menuding Suderajat menggunakan spons sebagai bahan jualannya.
Namun, hasil uji laboratorium forensik memastikan tudingan tersebut tidak terbukti.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa Propam Polda Metro Jaya turut melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat.
"Proses internal masih berjalan, termasuk tindak lanjut terkait sanksi, namun belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Roby.
Sementara itu, Babinsa yang terlibat dalam kasus serupa diganjar hukuman penahanan selama 21 hari.
Kejadian ini menjadi catatan penting terkait interaksi aparat keamanan dengan pedagang kecil di wilayah Ibukota, sekaligus menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menuduh atau mengambil tindakan di lapangan.*
(km/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Ketua Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abd Rasyidin Pane, SH, kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan 250 pak
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, atau yang lebih akrab disapa Ayahwa, mulai mendistribusikan 1.123 ekor sapi sebagai bantu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, mendesak agar Polri dan TNI segera melakukan koordinasi untuk mengatasi p
HUKUM DAN KRIMINAL
CILEGON Arus mudik Lebaran 2026 tercatat mengalami lonjakan signifikan, khususnya di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Hingga Ka
NASIONAL