Korban Pencurian Toko Ponsel Kini Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Buka Suara
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanggapi viralnya video yang menyebut bahwa korban pencurian toko ponsel berinis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu ahli yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan kawan-kawan.
Pemeriksaan ini dinilai sebagai upaya menghadirkan perimbangan di tengah dominasi keterangan saksi dan ahli yang selama ini dinilai menguntungkan pihak pelapor.
Ahli yang diperiksa adalah Profesor Aceng Ruhendi Syaifullah, pakar linguistik forensik dari Fakultas Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.Baca Juga:
Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kehadiran ahli tersebut penting untuk menguji apakah rangkaian peristiwa yang dipersoalkan benar-benar memenuhi unsur pidana.
Menurut dia, kajian itu terutama terkait penggunaan bahasa, konstruksi narasi, serta cara penyampaian hasil penelitian kepada publik.
"Ahli akan menjelaskan dari perspektif linguistik forensik terhadap konstruksi peristiwa hukum yang selama ini dipersepsikan sebagai pidana," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Khozinudin menilai pemeriksaan ahli ini juga relevan untuk menilai apakah pertanyaan, pendapat, atau kajian akademik yang dilakukan Roy Suryo dan rekan-rekannya dapat serta-merta dikriminalisasi
. Ia menegaskan hingga kini belum ada penelitian tandingan yang secara metodologis membantah kesimpulan yang dipublikasikan pihaknya.
"Dalam dunia akademik, hasil penelitian itu sah untuk dipublikasikan selama belum ada pembanding yang membatalkan secara ilmiah," ujarnya.
Senada dengan Khozinudin, kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur Sangadji, menyoroti ketimpangan dalam proses penyidikan.
Ia menyebut berkas perkara tahap pertama didominasi keterangan saksi dan ahli yang menguatkan pelapor.
"BAP memuat sekitar 130 saksi dan 22 ahli yang seluruhnya kami duga menguatkan pelapor. Karena itu, kehadiran ahli dari pihak kami menjadi penting agar perkara ini terang-benderang dan objektif," kata Gafur.
Gafur menambahkan Profesor Aceng merupakan akademisi independen yang diharapkan mampu memberikan pandangan keilmuan secara objektif, terutama dalam menilai ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dipersoalkan.
"Profesor Uceng adalah ahli yang independen dan tidak memihak. Kami berharap beliau dapat memberikan penafsiran keahlian secara jernih," ujarnya.
Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya sejatinya mengajukan tiga ahli untuk diperiksa pada hari yang sama.
Namun dua ahli lainnya, Ganjar Raksamana Bondar Bonaprapta dari Universitas Indonesia dan Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti, berhalangan hadir.
Dengan pemeriksaan Profesor Aceng, total ahli yang telah diajukan Roy Suryo dan diperiksa penyidik kini berjumlah delapan orang.
Para ahli tersebut berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari komunikasi, forensik digital, kecerdasan buatan, hukum pidana, hingga linguistik forensik.
Tim kuasa hukum berharap keberagaman keahlian tersebut dapat menjadi penyeimbang dalam proses penyidikan dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan proporsional.*
(vo/ad)
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanggapi viralnya video yang menyebut bahwa korban pencurian toko ponsel berinis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah ke
KESEHATAN
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL