Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA -Kasus saling ejek antara dua siswa dari SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan SMA Cinta Hati, Surabaya, berbuntut panjang setelah salah satu orangtua siswa, Ivan Sugianto, melakukan tindakan yang menuai kecaman publik. Pada 21 Oktober 2024 lalu, Ivan mendatangi sekolah tempat anaknya, EMS, belajar setelah merasa tidak terima dengan ejekan yang diterima anaknya dari siswa bernama EN.
Dalam pertemuan tersebut, Ivan diduga memaksa EN untuk meminta maaf dengan cara yang tidak pantas. Ia meminta EN untuk sujud di hadapannya sambil menggonggong seperti anjing. Aksi ini memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak setelah video insiden tersebut viral di media sosial pada Senin, 11 November 2024, melalui unggahan akun X @PaltiWest2024.
Aksi Ivan ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Banyak warganet yang mengkritik keras tindakan arogan tersebut, bahkan tidak sedikit yang menyeret kehidupan pribadi Ivan Sugianto, yang dikenal sebagai seorang pengusaha asal Surabaya. Insiden ini memicu kegaduhan di masyarakat, terutama terkait dengan sikap kekerasan dan penghinaan terhadap EN.
Permintaan Maaf Ivan Sugianto
Setelah viralnya video tersebut, Ivan Sugianto akhirnya mengeluarkan pernyataan permintaan maaf yang disampaikan melalui unggahan akun Instagram @infokomando.official pada Kamis, 14 November 2024. Dalam unggahannya, Ivan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya dan mengakui kesalahannya.
“Saya Ivan Sugianto, sebagai orangtua EMS, ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang terjadi,” ungkap Ivan dalam pernyataannya.
Ivan juga menyampaikan permintaan maaf khusus kepada SMA Gloria 2, terutama kepada EN dan kedua orang tuanya. Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan arogan yang telah dilakukannya. “Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, terutama kepada EN dan kedua orang tuanya, serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat,” tambahnya.
Ivan mengungkapkan bahwa setelah videonya viral, ia memilih untuk berdiam diri selama beberapa hari untuk merenung dan introspeksi diri atas apa yang telah ia lakukan terhadap EN. “Saya sadar hal ini salah. Oleh karena itu, saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum,” tegas Ivan.
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas tindakannya, Ivan menyatakan akan segera melaporkan dirinya ke pihak berwajib di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum terkait tindakannya yang tidak pantas. “Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya,” ucapnya.
Sambil menangis, Ivan juga meminta maaf kepada keluarganya, terutama istri dan anaknya, yang kini terimbas malu akibat perbuatannya. “Untuk istri dan anak saya, bapak minta maaf atas perbuatan yang sudah bapak perbuat dan bikin kalian malu,” ujar Ivan dengan penuh penyesalan.
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya mengedepankan etika dan empati dalam menyelesaikan konflik, serta pentingnya menghormati sesama, baik di dunia maya maupun dunia nyata.
(N/014)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL