Prabowo: 10 Universitas Baru Akan Cetak Pemimpin Bersih, Generasi Muda Siap Gantikan Pejabat Korup!
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas pejabat birokrasi di kementerian dan lembaga negara yang masih melangge
PENDIDIKAN
JAKARTA – Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini menjadi langkah kedua Tannos untuk menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya menghormati hak hukum tersangka untuk mengajukan praperadilan.Baca Juga:
Namun, KPK memastikan materi praperadilan kali ini tidak berbeda dari sebelumnya, di mana penetapan tersangka Paulus Tannos telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Praperadilan ini tidak akan menghambat proses ekstradisi terhadap DPO Paulus Tannos yang masih berjalan," kata Budi, Selasa (3/2/2026).
Permohonan praperadilan Tannos teregister dengan nomor 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan akan disidangkan pada Senin, 9 Februari 2026.
Sebelumnya, praperadilan pertama yang diajukan Tannos ditolak karena hakim menyatakan permohonan tersebut tidak termasuk dalam lingkup objek praperadilan.
Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP karena perannya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura pada 2019.
KPK menduga Tannos mengatur pertemuan-pertemuan yang memengaruhi peraturan teknis sebelum proyek dilelang.
Tannos menjadi buron sejak 19 Oktober 2021, hingga akhirnya ditangkap di Singapura pada Januari 2025 atas permintaan otoritas Indonesia.
Saat ini, Tannos masih menjalani persidangan ekstradisi di Singapura, yang telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan oleh buron kasus e-KTP tersebut. Meski begitu, Tannos masih menolak dipulangkan ke Indonesia.
Kasus ini kembali menyoroti upaya penegakan hukum terhadap tersangka korupsi besar yang menjadi buronan dan strategi KPK dalam menegakkan proses hukum lintas negara.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas pejabat birokrasi di kementerian dan lembaga negara yang masih melangge
PENDIDIKAN
MEDAN Permainan Pulung Rinandoro dalam penjualan tanahtanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2, memang amat luar biasa. Sampaisampai jaksa akti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu (14/2/2026). Emas uku
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan aturan baru bagi kader Golkar yang duduk di kabinet. Menurut Bahlil, selu
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan bahwa olahraga masyarakat harus menjadi bagian dari ekosistem ek
OLAHRAGA
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa peluang memaafkan tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Roy Sur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakya
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah diduga memi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dar
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional dan memperkuat ketahan
EKONOMI