BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan Asisten Baru, Fokus Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum Masyarakat

Adam - Rabu, 04 Februari 2026 18:12 WIB
Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan Asisten Baru, Fokus Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum Masyarakat
Kajati Sumut lantik Kajari Medan dan dua pejabat lainnya, Rabu (4/2/2026). (Foto: dok Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, resmi melantik pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan jajaran Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026).

Pelantikan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berpihak pada pemulihan aset negara dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dalam upacara yang digelar di Aula Cipta Kerta, lantai III Kejati Sumut, Harli Siregar melantik Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.

Baca Juga:

Selain itu, dua pejabat eselon II juga dilantik, yaitu Jhonny William Pardede sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus dan Ronal Hasiholan Bakara sebagai Asisten Pemulihan Aset.

"Kajari wajib memastikan bahwa kejari bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah," kata Harli Siregar.

Kajati menekankan bahwa pemulihan kerugian negara menjadi inti dari penegakan hukum.

"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," tandasnya.

Ridwan Sujana Angsar menggantikan Fajar Syah Putra, yang kini menempati jabatan baru sebagai Kabag TU dan Pengamanan Jampidmil Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sementara itu, Jhonny William Pardede menggantikan Mochamad Jefry, yang kini bertugas di Direktorat Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

Ronal Hasiholan Bakara, yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Kendari, menggantikan Ali Akbar yang kini menempati posisi eselon II di Kementerian Pedesaan RI.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan transformasi internal Kejaksaan Sumut untuk menghadirkan layanan hukum yang cepat, profesional, dan berbasis pada perlindungan hak masyarakat serta pemulihan kerugian negara.*


(d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, SPKS Minta Perlindungan Hukum bagi Petani
Gubernur Bobby Dorong Bank Sumut Lebih Progresif di Bawah Kepemimpinan Dirut Baru: Kalau Tidak Bisa Dikonsolidasi, Gilas Saja!
Pj Sekdaprov Sumut Dukung Inovasi KPID, Siap Terapkan AI dalam Pengawasan Penyiaran
TP PKK Sumut Dorong Digitalisasi Administrasi, Menuju Paperless dan Efisiensi Kerja
Kolaborasi Kemenkum, Kemendes, dan BNN: 100 Persen Desa di Sulteng Kini Miliki Posbankum dan Desa Bersinar
Kanwil Kemenkum Sumut Bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Lokal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru