BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan di Tanjung Karang Timur Ungkap Dua Adegan Pemukulan antara Korban dan Tersangka

Ahmad Yani Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026 07:24 WIB
Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan di Tanjung Karang Timur Ungkap Dua Adegan Pemukulan antara Korban dan Tersangka
korban memperagakan 24 adegan, sementara tersangka memerankan 18 adegan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menyebut perbedaan keterangan mengenai dugaan saling pukul masih didalami penyidik.

Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada kelengkapan berkas perkara, dan kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif tetap terbuka.

"Jika berkas perkara sudah lengkap, bisa dinaikkan ke tahap berikutnya. Namun, apabila dimungkinkan restorative justice, maka akan diarahkan ke sana, yakni perdamaian," tutup Edman.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aceh Dorong Rehabilitasi Pascabencana Terukur Melalui Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP
Polemik 'New Gaza': Mengapa Indonesia Harus Gabung Board of Peace?
Vonis Kontroversial PN Lubuk Pakam: Bandar Sabu Dibebaskan, Pengedar Mendapat Hukuman 5,5 Tahun
Satgas Pastikan Percepatan Huntara dan Dana Tunggu Hunian Agar Korban Bencana Aceh Segera Punya Kepastian
Dalam Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Penyimpangan Impor BBM dan Sewa Terminal
Drama Kaburnya Tahanan Narkoba di PN Lubuk Pakam, Sempat Gunakan Sepeda Motor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru