Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Polemik Perkara Amsal Sitepu
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).
Mereka ialah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono; Dian Jaya Demega selaku fiskus anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin; dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer PT BKB.
Baca Juga:Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini hingga 24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Konstruksi Kasus
Pada 2024, PT BKB mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2024 dengan status lebih bayar ke KPP Madya Banjarmasin.
Tim Pemeriksa KPP menemukan nilai lebih bayar Rp49,47 miliar, dikoreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga restitusi pajak menjadi Rp48,3 miliar.
Pada November 2025, Mulyono bertemu dengan Venzo dan Direktur Utama PT BKB, Imam Satoto Yudiono.
Dalam pertemuan itu, Mulyono menyampaikan bahwa permohonan restitusi bisa dikabulkan dengan adanya "uang apresiasi".
PT BKB menyepakati permintaan tersebut sebesar Rp1,5 miliar, dengan pembagian untuk Mulyono, Dian Jaya, dan Venzo.
Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) senilai Rp48,3 miliar.
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL