Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 5 Februari 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2025 yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kedua LSM mengaku telah melakukan kajian serta penelusuran terhadap sejumlah paket kegiatan sebelum membawa temuan itu ke aparat penegak hukum.Baca Juga:
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, mengatakan terdapat indikasi kuat praktik korupsi, mulai dari dugaan penggelembungan anggaran hingga pengkondisian proyek fisik di sejumlah OPD.
"Kami menemukan kejanggalan pada belanja rutin maupun proyek fisik. Seluruh data dan dokumen pendukung telah kami serahkan ke Kejati Lampung agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Andre di depan Gedung Kejati Lampung.
Senada dengan itu, Ketua LSM RUBIK Lampung, Fery Yulizar, menyebut laporan tersebut mencakup belanja alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, hingga proyek pembangunan gedung dengan nilai kontrak yang dinilai mencurigakan dan perlu diaudit secara menyeluruh.
Berdasarkan data yang diserahkan, enam OPD yang dilaporkan berikut poin-poin keberatan utama, antara lain:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
LSM menyoroti tingginya belanja rutin seperti cetak dan ATK yang mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, terdapat lima proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dengan nilai kontrak berkisar Rp500 juta hingga Rp800 juta yang diduga bermasalah dalam proses tender dan pelaksanaan.
2. Dinas Kesehatan
Sorotan diarahkan pada proyek Relokasi Gedung Labkesda senilai Rp10,9 miliar serta pembangunan empat Puskesmas Pembantu (Pustu) dengan nilai masing-masing sekitar Rp870 juta, yang dinilai perlu diaudit ulang.
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP)
LSM mencurigai belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat senilai Rp1 miliar, serta anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat yang mencapai ratusan juta rupiah.
4. Dinas P3AP2KB
Anggaran perjalanan dinas dalam kota yang mencapai Rp882 juta dan belanja makanan rapat sebesar Rp541 juta menjadi perhatian utama dalam laporan tersebut.
5. Bagian Umum Setda Pringsewu
Pengeluaran yang dinilai boros antara lain jamuan tamu Rp2,17 miliar, perjalanan dinas biasa Rp2 miliar, serta pemeliharaan kendaraan dinas Rp1,5 miliar.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih menyiapkan akses kredit murah bagi masyarakat desa, dengan bu
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali beroperasi pada Selasa, 31 Maret 2026. Menjelang pelaksanaan, Badan Gizi Nasiona
PEMERINTAHAN
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monito
PEMERINTAHAN
MEDAN Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon gugur di Lebanon Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari WIB, akibat serangan proyektil yang men
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah meninjau ulang efektivitas penugasan pasukan Tentara Nasional Indo
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI resmi mengajukan penangguhan penahanan dan bersedia menjadi penjamin untuk videografer Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster menyerahkan bantuan secara simbolis senilai Rp 1 miliar untuk rehabilitas
PEMERINTAHAN