BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

LSM RUBIK dan GEMBOK Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Enam OPD Pringsewu ke Kejati Lampung

Ahmad Yani Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026 20:17 WIB
LSM RUBIK dan GEMBOK Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Enam OPD Pringsewu ke Kejati Lampung
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, saat melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pada enam OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu ke Kejati Lampung, Kamis, 5 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

6. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda
LSM menyoroti belanja sajadah sebanyak 72 buah yang dianggarkan Rp180 juta, perjalanan dinas luar negeri Rp278 juta, serta sewa mebel dan tenda senilai Rp350 juta.

Dalam laporannya, LSM RUBIK dan GEMBOK meminta Kepala Kejati Lampung segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala OPD terkait serta pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihak-pihak yang terlibat harus diproses hukum demi tegaknya supremasi hukum di Pringsewu," ujar Fery Yulizar.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Jakarta Timur Ajak ASN Aktualisasikan Nilai Isra Miraj dalam Pelayanan Publik
Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem dan Tawarkan Bantuan Fiktif, Pemprov Aceh Tegaskan Itu Hoaks!
Kejuaraan Pencak Silat Hang Tuah Cup 2026 Resmi Dibuka, Dorong Pembinaan Atlet Muda Binjai
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak BKB, Mulyono Diduga Terima Rp800 Juta
Usai Tinjau Sungai Deli, Zakiyuddin Akan Surati Rumah di Bantaran untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan dan Pertimbangkan Relokasi
Transformasi Birokrasi Berbuah, Kinerja Pelayanan Publik Sumut Meningkat Pesat!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru