Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa tiga tersangka kasus dugaan penyaluran pendanaan bermasalah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan setelah ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan fraud yang terjadi sejak 2018 hingga 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, surat panggilan telah dikirim pada Kamis (5/2/2026).Baca Juga:
"Pemeriksaan akan dilaksanakan di ruang Dittipideksus Bareskrim Polri. Kami pastikan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Ade, Jumat (6/2/2026).
Ketiga tersangka adalah:
- TA, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI
- MY, mantan direktur dan pemegang saham PT DSI
- ARL, komisaris dan pemegang saham PT DSI
Mereka dijerat dengan dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan melalui media elektronik, pembuatan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang.
Dugaan tindak pidana dilakukan melalui penyaluran dana masyarakat menggunakan proyek fiktif berbasis data borrower eksisting.
Seiring penetapan tersangka, Bareskrim juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap ketiganya ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyidik juga terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana, serta LPSK untuk verifikasi para lender atau korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK pada 7 Oktober 2025, terdapat 11.151 lender dengan dana outstanding Rp 2,47 triliun dari 2018 hingga September 2025. Hingga 5 Februari 2026, penyidik menerima lima laporan polisi, salah satunya mewakili 146 lender.
Ade menambahkan, penyidik akan memanggil sejumlah ahli mulai dari fintech, ITE, digital forensik, pidana, hingga keuangan syariah dari DSN MUI untuk memastikan bukti dan fakta kasus.*
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK