BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Meski Tunjangan Naik Hakim PN Depok Terjerat OTT KPK, Istana Prihatin

Abyadi Siregar - Jumat, 06 Februari 2026 16:28 WIB
Meski Tunjangan Naik Hakim PN Depok Terjerat OTT KPK, Istana Prihatin
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Ketua, Wakil Ketua, dan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (5/2).

OTT tersebut diduga terkait praktik suap dan penerimaan uang dari pihak swasta.

"Kita tentu prihatin, tapi terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Kalau bicaranya korupsi, ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi dan kongkalikong," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:

OTT ini terjadi meski pemerintah telah menaikkan tunjangan hakim melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025, dengan harapan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi korupsi.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan bukan jaminan hilangnya praktik korupsi.

"Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, kita berharap dengan diberikan kesejahteraan, mereka tidak tergoda melakukan hal-hal yang kurang baik," ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjelaskan bahwa tunjangan hakim yang diatur dalam PP 42/2025 belum sepenuhnya dinikmati para hakim ad hoc, termasuk hakim tindak pidana korupsi, perikanan, dan HAM.

OTT KPK di PN Depok menjadi sorotan publik karena menegaskan bahwa kasus korupsi dapat terjadi di semua lapisan aparatur hukum, bahkan di tengah upaya pemerintah menaikkan kesejahteraan pejabat.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Pejabat Bea Cukai Terima Suap Rp7 Miliar Tiap Bulan Loloskan Barang Impor KW
Eks Wamenaker Noel Janji Bongkar Modus OTT KPK: “Mereka Bikin Konten, Bukan Penegakan Hukum”
KPK Ungkap Praktik Suap Importasi, Safe House Oknum Bea Cukai Jadi Tempat Penyimpanan Uang dan Emas
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Suap Bea Cukai, Satu Kabur
Menkum Pastikan RUU Disinformasi Tak Ganggu Kebebasan Berekspresi dan Pers
Polrestabes Medan Kejar 3 DPO Penganiayaan yang Minta Uang Rp 250 juta ke Pelaku Pencurian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru