Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap praktik tindak pidana perdagangan anak dari Jakarta ke wilayah Sumatera.
Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban.
"Kami telah menetapkan 10 tersangka, terdiri atas IJ, A, N, HM, W, EB, EM, SU, LM, dan RZ," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/2/2026).Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan anak hilang di Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa anak-anak berada di wilayah Sumatera.
Lokasi penyelamatan memiliki medan yang cukup sulit, sehingga polisi melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA), serta Dinas Sosial.
Keempat anak yang diselamatkan kemudian dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menjalani perawatan dan pemulihan psikologis.
Polda Metro Jaya memastikan pemantauan terhadap perkembangan anak tetap dilakukan, dengan mengedepankan hak-hak anak sebagai prioritas utama.
"Tim gabungan akan terus memantau kondisi anak karena hak anak menjadi hal yang utama," kata Kombes Iman.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui praktik perdagangan anak atau tindak pidana serupa.
Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum dinilai krusial dalam upaya perlindungan anak.*
(d/ad)
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL