OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (5/2), di mana tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 850 juta. (Foto: Tangkapan Layar KPK RI / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
KPK juga mengungkap kronologi penangkapan yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan mobil tersangka sebelum uang Rp 850 juta berhasil diamankan.
Praktik ini menegaskan tren modus baru pelaku korupsi dalam penyimpanan uang tunai hasil kejahatan.
Kasus Ketua dan Wakil Ketua PN Depok menjadi perhatian publik karena menunjukkan titik rawan praktik suap di lembaga peradilan, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.*