Meningkatnya Keributan Pemuda di Denpasar, Kapolsek Dentim Serukan Patroli Rutin dan Imbauan Kamtibmas
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL
JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026), terkait materi stand-up comedy bertajuk "Mens Rea".
Pemeriksaan ini menyusul enam laporan masyarakat, termasuk dari organisasi keagamaan, atas dugaan penghinaan dan penghasutan agama yang terkandung dalam pertunjukan tersebut.
Pandji tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum sekira pukul 10.13 WIB dan dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.Baca Juga:
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut pemeriksaan berjalan lancar dan Pandji membantah seluruh tudingan penistaan agama.
"Saya tidak merasa melakukan penistaan agama. Semua niat saya dan rekan komedian adalah menghibur masyarakat Indonesia," kata Pandji.
Pandji menegaskan materi pertunjukan di Netflix itu hanya berfungsi sebagai kritik politik yang dikemas dalam humor.
Pihaknya juga menyoroti ketidakjelasan waktu dan tempat kejadian perkara (locus et tempus), karena panggung pertunjukan di Indonesia Arena, Senayan, sudah dibongkar sehari setelah acara digelar pada 30 Agustus 2025.
Selain membantah, Pandji membuka peluang damai dengan para pelapor. Ia menyatakan bersedia berdialog untuk menjelaskan maksud dari materi Mens Rea.
Enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya berasal dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.
Pelapor antara lain Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Aliansi Muda Muhammadiyah, serta beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama.
Laporan ini mengacu pada Pasal 300, 301, 242, 243 KUHP baru, dan Pasal 28 UU ITE terkait dugaan penghinaan dan penghasutan.
Polisi telah memeriksa sepuluh saksi pelapor dan akan meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE untuk menganalisis materi dan barang bukti.
Penyidik juga meneliti apakah rekaman yang dijadikan bukti telah diedit atau dimanipulasi.
Pandji menegaskan tetap terbuka untuk proses hukum dan dialog, berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai dan objektif, sembari menekankan pentingnya pemahaman konteks kritik dalam karya seni.*
(k/dh)
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL
UNGASAN Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan, Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, bersama Bakamd
PARIWISATA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan pentingnya pengaturan pengelolaan aset yang dirampas oleh negara dalam R
POLITIK
MEDAN Polisi akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset milik Andi Hakim Febriansyah (AHF), tersangka penggelapan uang Gereja Katoli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2026. Berdasarkan data
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN