Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar dalam Dolar AS
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026), terkait materi stand-up comedy bertajuk "Mens Rea".
Pemeriksaan ini menyusul enam laporan masyarakat, termasuk dari organisasi keagamaan, atas dugaan penghinaan dan penghasutan agama yang terkandung dalam pertunjukan tersebut.
Pandji tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum sekira pukul 10.13 WIB dan dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.Baca Juga:
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut pemeriksaan berjalan lancar dan Pandji membantah seluruh tudingan penistaan agama.
"Saya tidak merasa melakukan penistaan agama. Semua niat saya dan rekan komedian adalah menghibur masyarakat Indonesia," kata Pandji.
Pandji menegaskan materi pertunjukan di Netflix itu hanya berfungsi sebagai kritik politik yang dikemas dalam humor.
Pihaknya juga menyoroti ketidakjelasan waktu dan tempat kejadian perkara (locus et tempus), karena panggung pertunjukan di Indonesia Arena, Senayan, sudah dibongkar sehari setelah acara digelar pada 30 Agustus 2025.
Selain membantah, Pandji membuka peluang damai dengan para pelapor. Ia menyatakan bersedia berdialog untuk menjelaskan maksud dari materi Mens Rea.
Enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya berasal dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.
Pelapor antara lain Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Aliansi Muda Muhammadiyah, serta beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama.
Laporan ini mengacu pada Pasal 300, 301, 242, 243 KUHP baru, dan Pasal 28 UU ITE terkait dugaan penghinaan dan penghasutan.
Polisi telah memeriksa sepuluh saksi pelapor dan akan meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE untuk menganalisis materi dan barang bukti.
Penyidik juga meneliti apakah rekaman yang dijadikan bukti telah diedit atau dimanipulasi.
Pandji menegaskan tetap terbuka untuk proses hukum dan dialog, berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai dan objektif, sembari menekankan pentingnya pemahaman konteks kritik dalam karya seni.*
(k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan mengalami kenaikan
EKONOMI
DENPASAR Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28). Kapolda
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali,
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL