Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026), terkait materi stand-up comedy bertajuk "Mens Rea".
Pemeriksaan ini menyusul enam laporan masyarakat, termasuk dari organisasi keagamaan, atas dugaan penghinaan dan penghasutan agama yang terkandung dalam pertunjukan tersebut.
Pandji tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum sekira pukul 10.13 WIB dan dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.Baca Juga:
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut pemeriksaan berjalan lancar dan Pandji membantah seluruh tudingan penistaan agama.
"Saya tidak merasa melakukan penistaan agama. Semua niat saya dan rekan komedian adalah menghibur masyarakat Indonesia," kata Pandji.
Pandji menegaskan materi pertunjukan di Netflix itu hanya berfungsi sebagai kritik politik yang dikemas dalam humor.
Pihaknya juga menyoroti ketidakjelasan waktu dan tempat kejadian perkara (locus et tempus), karena panggung pertunjukan di Indonesia Arena, Senayan, sudah dibongkar sehari setelah acara digelar pada 30 Agustus 2025.
Selain membantah, Pandji membuka peluang damai dengan para pelapor. Ia menyatakan bersedia berdialog untuk menjelaskan maksud dari materi Mens Rea.
Enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya berasal dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.
Pelapor antara lain Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Aliansi Muda Muhammadiyah, serta beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama.
Laporan ini mengacu pada Pasal 300, 301, 242, 243 KUHP baru, dan Pasal 28 UU ITE terkait dugaan penghinaan dan penghasutan.
Polisi telah memeriksa sepuluh saksi pelapor dan akan meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE untuk menganalisis materi dan barang bukti.
Penyidik juga meneliti apakah rekaman yang dijadikan bukti telah diedit atau dimanipulasi.
Pandji menegaskan tetap terbuka untuk proses hukum dan dialog, berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai dan objektif, sembari menekankan pentingnya pemahaman konteks kritik dalam karya seni.*
(k/dh)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA