BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

PPATK Ingatkan Praktik Suap dengan Emas Tak Bisa Lolos dari Pengawasan: Follow the Money

Nurul - Sabtu, 07 Februari 2026 09:43 WIB
PPATK Ingatkan Praktik Suap dengan Emas Tak Bisa Lolos dari Pengawasan: Follow the Money
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah. (Foto: kabarindo24jam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi munculnya tren praktik suap dengan menggunakan emas.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menegaskan meski suap dikemas dalam bentuk emas, aliran uang dari transaksi tetap bisa dilacak.

"Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja," ujar Natsir, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:

Ia menambahkan, emas pada akhirnya akan dicairkan, sehingga jejak uang tetap bisa diikuti.

"Prinsipnya, kita mengejar uang hasil kejahatan. Follow the money," tegasnya.

Fenomena ini sebelumnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut emas termasuk barang bernilai tinggi namun mudah dibawa, sehingga kerap digunakan dalam praktik suap.

Menurutnya, tren ini sejalan dengan kenaikan harga emas yang kini sempat menembus lebih dari Rp3 juta per gram.

"Barang-barang kecil tetapi bernilai besar, seperti emas, biasa digunakan untuk memberikan suap. Kita beberapa kali menemukan barang bukti berupa emas saat operasi tangkap tangan (OTT)," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (6/2).

Selain emas, mata uang asing juga menjadi pilihan dalam praktik suap karena kemudahannya dibawa dan ditukar.

KPK dan PPATK menegaskan bahwa meski bentuk suap berbeda, prinsip pelacakan tetap sama: menelusuri aliran uang untuk mengungkap tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik suap dalam berbagai bentuk, termasuk emas, tidak bisa lolos dari pengawasan aparat penegak hukum.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua dan Wakil PN Depok Terjaring OTT KPK, Ketua MA Tegaskan Tak Ada Belas Kasihan
Harga Emas Antam Hari Ini Capai Rp 2,92 Juta per Gram, Buyback Juga Naik Signifikan
Diperiksa Polisi Seharian, Pandji Tegaskan Materi Stand-Up Comedy “Mens Rea” Hanya Kritik dan Hiburan, Tak Menistakan Agama
Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Suap dan Gratifikasi, Golkar Soroti Sistem Tatap Muka yang Masih Rentan Korupsi
Suap Sengketa Lahan di Depok: KPK Amankan 7 Orang Termasuk Pimpinan PN, Uang Tunai Rp 850 Juta Dijadikan Barang Bukti
KPK OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan, 7 Orang Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru