Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi munculnya tren praktik suap dengan menggunakan emas.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menegaskan meski suap dikemas dalam bentuk emas, aliran uang dari transaksi tetap bisa dilacak.
"Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja," ujar Natsir, Sabtu (7/2/2026).Baca Juga:
Ia menambahkan, emas pada akhirnya akan dicairkan, sehingga jejak uang tetap bisa diikuti.
"Prinsipnya, kita mengejar uang hasil kejahatan. Follow the money," tegasnya.
Fenomena ini sebelumnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut emas termasuk barang bernilai tinggi namun mudah dibawa, sehingga kerap digunakan dalam praktik suap.
Menurutnya, tren ini sejalan dengan kenaikan harga emas yang kini sempat menembus lebih dari Rp3 juta per gram.
"Barang-barang kecil tetapi bernilai besar, seperti emas, biasa digunakan untuk memberikan suap. Kita beberapa kali menemukan barang bukti berupa emas saat operasi tangkap tangan (OTT)," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (6/2).
Selain emas, mata uang asing juga menjadi pilihan dalam praktik suap karena kemudahannya dibawa dan ditukar.
KPK dan PPATK menegaskan bahwa meski bentuk suap berbeda, prinsip pelacakan tetap sama: menelusuri aliran uang untuk mengungkap tindak pidana korupsi.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik suap dalam berbagai bentuk, termasuk emas, tidak bisa lolos dari pengawasan aparat penegak hukum.*
(d/dh)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK