BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan DPRD setempat sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Parkir demi mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
"Pembentukan Satgas Parkir dengan melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, dan DPRD adalah langkah maju untuk menyelamatkan pendapatan parkir," kata Hasanul, yang karib disapa Jiji.
Menurutnya, langkah ini sekaligus diharapkan memperbaiki aturan terkait perparkiran, sehingga masyarakat tidak lagi dipungut biaya sembarangan.
Dorongan pembentukan Satgas muncul karena dugaan kebocoran pendapatan parkir yang terjadi sejak 2022 hingga 2024.
Target retribusi sebesar Rp2 miliar per tahun nyatanya hanya terealisasi di bawah Rp1 miliar, padahal kota Binjai memiliki potensi parkir signifikan, khususnya di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.
Ia menilai pendapatan parkir yang sangat kecil dibanding potensi wilayah menunjukkan adanya praktik sistemik.
"Jika dihitung, pendapatan per hari dari beberapa ruas utama hanya sekitar Rp2,6 juta, sangat tidak logis," ujar Ronggur.
Hasil penelusuran menunjukkan setoran jukir di Jalan Sudirman dapat mencapai lebih dari Rp2 juta per hari pada hari kerja, sementara di Jalan Ahmad Yani lebih dari Rp1 juta per hari. Jika digabung, dua ruas jalan ini bisa menyumbang hampir Rp4 juta per hari.
Namun, pendapatan tersebut jauh dari target kas daerah, menguatkan dugaan kebocoran.
Pemko Binjai menegaskan Satgas Parkir akan segera dibahas dan difinalisasi bersama instansi terkait.