BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong

T.Jamaluddin - Minggu, 08 Februari 2026 12:00 WIB
Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong
Polres Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 7 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menyebut, di Kecamatan Beutong Ateuh dilaporkan dua desa terdampak parah akibat degradasi hutan.

"Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan humanis, namun tetap tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polres Nagan Raya, kata dia, akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan ikut menjaga kawasan hutan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan lingkungan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Gianyar Kerahkan 460 Personel Amankan Laga Bali United vs Persebaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Harga Emas Antam Tembus Rp 2,920 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Naik
Modus Baru Suap: PPATK dan KPK Temukan Tren Pemberian Emas untuk Pelolosan Barang Impor
Geger! Pria Ditemukan Tewas, Kepala Terbungkus Plastik dan Lakban di Bandar Lampung
Kejati Sulsel Sita Rp 1,25 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas 2024
Gubsu Bobby Nasution Ajak HMI Sumut Turun Tangan di Program Restorative Justice
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru