BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Polrestabes Medan Buru Tiga DPO Kasus Penganiayaan Dua Terduga Pencuri

Adelia Syafitri - Senin, 09 Februari 2026 12:49 WIB
Polrestabes Medan Buru Tiga DPO Kasus Penganiayaan Dua Terduga Pencuri
Polrestabes Medan memburu tiga tersangka penganiayaan terhadap dua terduga pencuri. (foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polrestabes Medan masih memburu tiga tersangka penganiayaan terhadap dua terduga pencuri, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketiganya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun tiga tersangka yang masih buron masing-masing berinisial Leo Sembiring, Willyam Octo, dan Satriya Perangin-angin.

Baca Juga:

Sementara satu tersangka lainnya berinisial PP telah lebih dulu ditahan penyidik.

"Daftar Pencarian Orang (DPO). Apabila menemukan keberadaannya segera hubungi kantor polisi terdekat," demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram resmi @poldasumaterautara, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam unggahan tersebut, kepolisian juga memaparkan peran masing-masing tersangka.

Leo Sembiring disebut memukul, memiting, serta mengikat tangan korban menggunakan lakban dan tali.

Willyam Octo berperan menjambak rambut serta mengikat badan kedua korban dengan tali dan lakban.

Sementara Satriya Perangin-angin disebut melakukan pemukulan, pemitingan, menarik paksa, dan mengikat tangan korban.

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian di sebuah toko ponsel milik PP di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada 22 September 2025.

Gleen dan Rizki diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Atas kejadian itu, PP melaporkan kasus pencurian ke Polsek Pancur Batu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, sehari setelah kejadian, korban pencurian berupaya mencari informasi keberadaan kedua terduga pelaku.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelaku Pencurian 3 Karung Gabah Basah di Way Kanan Ditangkap, Kerugian Capai Rp 1,8 Juta
Ironis! Majikan Percaya Penuh, Sopir Pribadi Gasak Rp76,1 Juta dan Ditangkap Saat Karaoke di Pringsewu
Dua Pemuda Digelandang Polisi Setelah Toyota Alphard Dititipkan di Bengkel Dicuri dan Dibawa ke Luar Bali
Polrestabes Medan Kejar 3 DPO Penganiayaan yang Minta Uang Rp 250 juta ke Pelaku Pencurian
Penganiayaan Pelaku Pencurian di Medan Ternyata Disaksikan Polisi, Internal Check Menanti
Polrestabes Medan Ungkap Kronologi Penganiayaan Dua Pelaku Pencurian Handphone di Hotel Crystal, 5 Tersangka Terlibat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru