BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Enam Ranperbup Strategis Klungkung, Perkuat Kepastian Hukum

- Selasa, 10 Februari 2026 13:43 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Enam Ranperbup Strategis Klungkung, Perkuat Kepastian Hukum
Kanwil Kemenkum Bali menggelar rapat harmonisasi enam Ranperbup Kabupaten Klungkung secara daring melalui Zoom, dari Ruang Arjuna Kantor Wilayah Bali, Selasa (10/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas.

Pada Selasa (10/2/2026), Kanwil Kemenkum Bali menggelar rapat harmonisasi enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Klungkung secara daring melalui Zoom, dari Ruang Arjuna Kantor Wilayah Bali.

Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, I Kadek Setiawan, serta Tim Pokja 3 Harmonisasi.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Mustiqo menekankan pentingnya tahapan harmonisasi sebagai proses krusial yang menyentuh aspek administratif dan substantif.

"Kegiatan harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Proses harmonisasi ini memastikan setiap norma selaras dengan asas, hierarki, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022.

Kanwil Kemenkum Bali juga memastikan substansi peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan efektif di lapangan.

Enam rancangan yang dibahas meliputi:
- Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029
- Pemberian Pengurangan Atas Pokok PBB-P2 sebagai stimulus fiskal dan keadilan pajak
- Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029
- Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemkab Klungkung
- Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah Kabupaten Klungkung
- Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tak Terencana untuk Korban Bencana

Dengan harmonisasi ini, seluruh rancangan peraturan telah melalui penyempurnaan mulai dari aspek kewenangan hingga keterpaduan kebijakan sektoral.

Kanwil Kemenkum Bali berharap hasil harmonisasi dapat memperkuat efektivitas pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Klungkung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung pada Januari 2026.

Sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemkab Klungkung diharapkan mendukung terciptanya good governance di daerah.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM, Fokus pada Harmonisasi Hukum Pidana Nasional
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Hadirkan Eks Wakapolri
Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Bapok Masih Stabil
DPR Resmi Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen
Gubernur Koster Dukung WHDI Bali, Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya dan Tradisi Hindu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru