Komunitas MMF Silaturahmi dengan Ketua Kadin Abdya, Bahas Sinergi dan Pengembangan Wisata Bahari
BANDA ACEH Komunitas Merah Mata Fishing (MMF) bersilaturahmi dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Barat Daya, H. Hasrul H
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan diajukan pada Selasa (10/2) dan tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026. Sementara itu, informasi terkait hakim tunggal yang akan memeriksa perkara dan petitum lengkap praperadilan belum tersedia.Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada Januari 2026 atas dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK telah memulai penyidikan dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara.
KPK menduga kerugian awal negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara tiga orang, termasuk Yaqut, dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Selain Yaqut, mereka yang dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menag, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Kasus ini juga menyeret 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam praktik penyelenggaraan kuota haji khusus.
Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menyoroti ketidaksesuaian pembagian kuota tambahan 20.000 antara haji reguler dan haji khusus.
Seharusnya, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dan sisanya 92 persen untuk haji reguler, tetapi pembagian yang dilakukan Kemenag saat itu bersifat 50:50.
Yaqut Cholil sebelumnya mengklaim tidak mengetahui bahwa biro Maktour menerima kuota haji khusus.
Praperadilan yang diajukan bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.*
(at/ad)
BANDA ACEH Komunitas Merah Mata Fishing (MMF) bersilaturahmi dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Barat Daya, H. Hasrul H
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat suku Dayak tetap diperbolehkan mendaftar seb
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari merespons kritik Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso terkai
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp401 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran. Hingga Se
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta sekolahsekolah di Kabupaten Karo meningkatkan kewaspadaan menyusul erupsi Gunung S
PERISTIWA
JAKARTA Pengusaha Jhon LBF menepati janjinya membantu presenter Ruben Onsu yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pengge
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu di
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Masjid H. Agung
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong pengembangan transportasi massal sebagai bagian dari upaya memp
PEMERINTAHAN