8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Perempat Final dan Bagan Pertandingannya
JAKARTA Babak perempat final Piala Dunia 2026 dipastikan menghadirkan persaingan sengit setelah delapan tim terbaik memastikan langkah k
OLAHRAGA
JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan diajukan pada Selasa (10/2) dan tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026. Sementara itu, informasi terkait hakim tunggal yang akan memeriksa perkara dan petitum lengkap praperadilan belum tersedia.Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada Januari 2026 atas dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK telah memulai penyidikan dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara.
KPK menduga kerugian awal negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara tiga orang, termasuk Yaqut, dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Selain Yaqut, mereka yang dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menag, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Kasus ini juga menyeret 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam praktik penyelenggaraan kuota haji khusus.
Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menyoroti ketidaksesuaian pembagian kuota tambahan 20.000 antara haji reguler dan haji khusus.
Seharusnya, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dan sisanya 92 persen untuk haji reguler, tetapi pembagian yang dilakukan Kemenag saat itu bersifat 50:50.
Yaqut Cholil sebelumnya mengklaim tidak mengetahui bahwa biro Maktour menerima kuota haji khusus.
Praperadilan yang diajukan bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.*
(at/ad)
JAKARTA Babak perempat final Piala Dunia 2026 dipastikan menghadirkan persaingan sengit setelah delapan tim terbaik memastikan langkah k
OLAHRAGA
WASHINGTON D.C. Pemerintah Amerika Serikat mencabut izin ekspor minyak Iran yang sebelumnya diberikan melalui kesepakatan sementara dala
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahter
EKONOMI
JAKARTA Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Pr
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan peny
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan hasil tes pengurutan genom yang pernah dijalaninya sebelum melakukan kunjungan kenega
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tat
NASIONAL
ATLANTA Timnas Argentina memastikan langkah ke babak perempatfinal Piala Dunia 2026 usai mencatat kemenangan dramatis 32 atas Mesir pad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan bahwa penanganan berbagai persoalan di Papua merupakan tanggun
POLITIK
JAKARTA GREAT Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Timur Tengah dengan menunjukkan pe
NASIONAL