BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Kapolri Ungkap Pemain Judi Online Didominasi Pelajar dan Mahasiswa, Anak di Bawah 18 Tahun Ikut Terpapar

Nurul - Kamis, 12 Februari 2026 15:49 WIB
Kapolri Ungkap Pemain Judi Online Didominasi Pelajar dan Mahasiswa, Anak di Bawah 18 Tahun Ikut Terpapar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya judi online atau "judol" sebagai salah satu tantangan serius di tengah perkembangan teknologi informasi.

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Februari 2026.

"Perkembangan teknologi di satu sisi berdampak positif, tapi di sisi lain juga menimbulkan kejahatan. Yang paling marak salah satunya adalah judi online," ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga:

Kapolri menekankan bahwa mayoritas pemain judi online masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Ia merinci, selain pelajar dan mahasiswa, pemain judi online juga berasal dari kalangan karyawan dan wiraswasta.

Fenomena ini tersebar di berbagai daerah, mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

"Saya kira ini menjadi tantangan kita bersama. Bahkan banyak anak-anak di bawah 18 tahun yang ikut menjadi pemain judi online," kata Sigit.

Kapolri menegaskan pihaknya akan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk aktif memerangi judi online.

Ia juga menyatakan akan menggandeng kementerian/lembaga, termasuk Kominfo, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengedukasi publik dan menekan angka praktik judi online.

"Kami memerintahkan seluruh jajaran untuk bekerja sama dengan kementerian dan elemen masyarakat agar kita bisa menekan angka judi online," pungkas Sigit.

Pernyataan Kapolri menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar terhindar dari praktik perjudian daring yang dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPRD Medan Desak Pemecatan Eks Camat Maimun yang Gunakan KKPD untuk Judi Online Rp 1,2 Miliar
Wali Kota Medan Buka Suara Soal Rencana Pemeriksaan ASN Terkait Judi Online, Kasus Eks Camat Jadi Sorotan
Terbongkar! Jaringan Judol Internasional Beromzet Rp8 Miliar/Bulan Beroperasi di Bali, 35 WN India Jadi Tersangka
Kejari Medan Pertimbangkan Proses Hukum Mantan Camat Maimun, Diduga Gunakan KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judi Online dan Kepentingan Pribadi
Eks Camat Medan Maimun Baru Bayar Rp 400 Juta dari Total Rp 1,2 Miliar Dugaan Judol Lewat KKPD
Gus Ipul Aktifkan Lagi Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru