Pernyataan itu disampaikannya saat membuka retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Februari 2026.
"Perkembangan teknologi di satu sisi berdampak positif, tapi di sisi lain juga menimbulkan kejahatan. Yang paling marak salah satunya adalah judi online," ujar Jenderal Sigit.
Fenomena ini tersebar di berbagai daerah, mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
"Saya kira ini menjadi tantangan kita bersama. Bahkan banyak anak-anak di bawah 18 tahun yang ikut menjadi pemain judi online," kata Sigit.
Kapolri menegaskan pihaknya akan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk aktif memerangi judi online.
Ia juga menyatakan akan menggandeng kementerian/lembaga, termasuk Kominfo, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengedukasi publik dan menekan angka praktik judi online.
"Kami memerintahkan seluruh jajaran untuk bekerja sama dengan kementerian dan elemen masyarakat agar kita bisa menekan angka judi online," pungkas Sigit.
Pernyataan Kapolri menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar terhindar dari praktik perjudian daring yang dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Kapolri Ungkap Pemain Judi Online Didominasi Pelajar dan Mahasiswa, Anak di Bawah 18 Tahun Ikut Terpapar