BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Petinggi PTPN-2 Dapat Fasilitas Pembelian Rumah di Citra Land Tanjung Morawa

Imam Subakti dan Iwan Peranginangin Dikorbankan
Tim Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 08:30 WIB
Petinggi PTPN-2 Dapat Fasilitas Pembelian Rumah di Citra Land Tanjung Morawa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lokalisir Perkara
Lebih jauh sumber bitvonline.com itu menguraikan, dulu perkara yang melibatkan BPN, PTPN dan PT NDP mau "dilokalisir" oleh mafia kasus (markus)-nya Ciputra Grop.

"Tapi, Pulung dan Ganda Wiatmaja nggk punya "peluru bermain" di kejaksaan. Sehingga orang-orang PTPN bergantung betul kepada "markus"-nya Ciputra," jelas sumber.

Harapannya tentu agar perkara penjualan 8.000-an hektar tanah HGU ke Ciputra itu, dapat "dilokalisir" hanya di BPN saja, setelah penetapan Kakanwil BPN Sumut Askani dan Kepala Kantor BPN Deliserdang Abdul Rahim Lubis.

Tapi ternyata, yang dimaksudkan dengan "lokalisir perkara" itu adalah untuk menyelamatkan PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dan PT Ciputra.

Maka, jadilah orang-orang ini PT NDP dan PTPN yang hanya jadi tersangka/terdakwa. "Sehingga "salah tingkahlah" orang si Pulung dan Ganda. Nggk tau lagi harus bagaimana meng-handle perkara ini. Karenanya, dibuatlah contingency planning agar pemegang saham (Abdul Ghani) tidak ikut sebagai tersangka dalam kasus ini," jelas sumber.


Menurut sumber, itulah asal muasal uang Rp 263 miliar yang disetor sebagai "kerugian negara". "Jadi, pada prinsipnya "lokalisir perkara" yang dimaksud adalah melokalisir agar PT DMKR dan PT Ciputra tidak diikutkan sebagai para pihak dalam perkara ini," jelas sumber.

Sayangnya, hingga saat ini, Pulung Rinandoro belum menjawab konfirmasi bitvonline.com yang disampaikan melalui pesan WhatsApss.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pulung Rinandoro Arsitek Penjual Tanah HGU PTPN-2, Mentornya Imam Subakti dan Ganda Wiatmaja
Bantah Kesaksian Wisnu Budi Arif: Rakyat Menguasai Lahan HGU Setelah Ditelantarkan PTPN-2
Pulung Rinandoro Diduga Berperan dalam Kasus Penjualan 8.077 Ha HGU PTPN-2 ke PT Ciputra
Dukungan Kuat Aktivis 98 untuk Kejagung, Bram Manurung: Kasus Korupsi Eks HGU PTPN 2 Harus Dibongkar Sampai Tuntas
HPPLKN Minta Gubsu Hentikan Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN-2, Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru