BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Eggi Sudjana Geram Disebut “Dibeli Jokowi” dan “Tuyul” Oleh Roy Suryo: “Saya Bisa Gebukin!”

Adam - Senin, 16 Februari 2026 17:00 WIB
Eggi Sudjana Geram Disebut “Dibeli Jokowi” dan “Tuyul” Oleh Roy Suryo: “Saya Bisa Gebukin!”
Eggi Sudjana. (foto: tangkapan layar yt Forum Keadilan TV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Advokat senior Eggi Sudjana meluapkan kekesalannya setelah dilecehkan dan dilabeli "dibeli jadi pengkhianat" serta disebut "tuyul" oleh Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo.

Eggi menilai tuduhan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan fitnah yang merendahkan kehormatannya sebagai pengacara.

Dalam podcast Forum Keadilan TV, Eggi menegaskan istilah "dibeli Jokowi" adalah tuduhan serius tanpa bukti.

Baca Juga:

"Dia pakai istilah membeli. Saya boleh dong tanya, dibeli berapa? Mana transaksinya? Kalau tidak sesuai fakta, itu namanya fitnah. Sakit hati saya," ujarnya tegas.

Tak hanya itu, sebutan "tuyul" dari Roy Suryo juga membuatnya geram.

Menurut Eggi, istilah itu bukan satire, melainkan penghinaan langsung di tengah kasus hukum yang sedang ia jalani.

"Satire itu seperti puisi Butet, enggak ada kasus. Ini saya lagi ada kasus sama dia. Kenapa saya dibilang tuyul?" katanya.

Karena itu, Eggi memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan fitnah dan penghinaan.

Meski memiliki kemampuan untuk membalas secara kekerasan, Eggi memilih jalur hukum sebagai bentuk edukasi publik.

"Kalau saya pakai teori kerusuhan, ini kesempatan saya bikin rusuh. Saya bisa datangin, saya bisa gebukin. Saya punya banyak pasukan. Tapi itu tidak benar. Maka saya tempuh jalur hukum," jelasnya.

Kasus ini menandai retaknya hubungan Eggi dengan sejumlah tokoh yang sebelumnya berada dalam barisan perjuangan yang sama.

Ia menuding ada ambisi pribadi di balik serangan tersebut, termasuk keinginan menggeser posisinya di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Saya pernah dengar dari orang, dia (Khozinudin) pernah mengatakan, 'Ya Bang Eggi jangan jadi pemimpin terus dong. Sekali-sekali harus gue jadi imam, dia jadi makmum.' Berarti dia ingin tampil," ungkap Eggi.

Selain itu, Eggi juga mengungkapkan momen pertemuannya dengan mantan Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo pada 8 Januari lalu.

Pertemuan itu berujung pada penerbitan SP3 bagi dirinya dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Di situlah saya lebih terharu lagi. Pernyataan Jokowi, terus saya harus bagaimana? Itu kan kesantunan yang dahsyat menurut saya," kata Eggi.

Eggi dan Damai Lubis sebelumnya telah melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 25 Januari 2026.

Eggi menekankan bahwa sebagai advokat, ia memiliki imunitas hukum sesuai UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16, sehingga tidak bisa dipidana atau digugat perdata terkait profesinya.

Ia juga menegaskan kepulangannya dari Solo dengan status bebas adalah murni hasil perjuangan hukum, bukan karena lobi politik.

"Semua tuduhan terhadap saya sudah keterlaluan, tapi saya tetap membuka pintu maaf jika pihak yang menuduh bersedia minta maaf," pungkasnya.*


(tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Golkar Bantah Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK 2019, MAKI Sarankan Terbitkan Perppu
Sidang Lapangan Sengketa Lahan 190 Hektare Memanas: Media Terpaksa Gelar Konferensi Pers di Pinggir Jalan Bahaya
Kementerian Hukum Raih Dua Gold di PR INDONESIA Awards 2026, Perkuat Strategi Komunikasi Digital
Hasto Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Hormati HAM dan Due Process of Law dalam Reformasi Hukum Nasional
Polda Metro Jaya Respons Permintaan Roy Suryo soal SP3 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Trump Marah! Presiden Israel Dituntut Beri Ampunan untuk Netanyahu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru