Awal Mula Febi Alami Keracunan MBG: Pusing Sepulang Sekolah, Berujung Hilang Ingatan
MEDAN Febi Yona br Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, setelah diduga mengalami
PERISTIWA
MEDAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI maupun Kejati Sumut, diduga telah dikendalikan makelar kasus (markus) suruhan PT Ciputra Group dan PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dalam kasus penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II.
"Lihat saja para tersangka kasus ini, Bang. Hanya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PTPN-2. Tidak ada dari PT Ciputra dan PT DMKR," tegas sumber bitvonline.com.
Sumber menegaskan, empat tersangka yang hanya dari BPN, PT NDP dan PTPN-2, menggambarkan kuat bahwa "markus" suruhan PT Ciputra sudah bekerja di Kejagung RI dan Kejati Sumut.
Baca Juga:
Para "markus" itu berhasil "melokalisir" perkara ini di Kejagung RI dan Kejati Sumut, dengan menyelamatkan pihak PT Ciputra dan PT DMKR tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Itulah asal muasal duit Rp 263 miliar yang disetor sebagai "kerugian negara". Pada prinsipnya agar PT Ciputra dan PT DMKR tidak turut ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, tersangkanya hanya dari BPN, PTPN-2 dan PT NDP," jelas sumber.
Seperti diketahui, empat tersangka penjual tanah HGU PTPN-2 (kini PTPN-1 Regional-1) adalah Askani (mantan Kepala Kanwil BPN Sumut), Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala Kantor BPN Deliserdang), Iman Subakti (Direktur PT NDP) dan Irwan Perangin-angin (mantan Direktur PTPN II).
Kenapa PT Ciputra, PT DMKR dan Pulung Dilepas
Pengamat kebijakan publik Ratama Saragih menilai, bila dilihat dari proses korupsi penjualan tanah HGU ini, sebetulnya masih ada beberapa pihak yang seharusnya diikutsertakan sebagai tersangka.
Misalnya dari pihak PT Ciputra dan PT DMKR sendiri. "Kedua pihak perusahaan ini (PT Ciputra Group dan PT DMKR) ini kan penerima keuntungan dari penjualan asset negara tanah HGU tersebut. Lalu kenapa mereka dilepas?," tegas Ratama Saragih.
Tidak hanya itu, Ratama Saragih yang dikenal sebagai responden Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, mantan Senior Executive Vice President (SEVP) Aset PTPN-2 Pulung Rinandoro, juga harus bertanggungjawab dalam perkara penjualan tanah HGU PTPN-2 ini.
"Dia (Pulung) kan sangat mengetahui perkara ini. Sebab, dialah pejabat yang mengelola asset di PTPN-1. Jadi, Pulung Rinandoro juga seharusnya terlibat dan menjadi tersangka dalam perkara ini," tegas Ratama Saragih.
Kejagung dan Kejatisu "Mandul"
Hal inilah yang melandasi, sehingga Ratama Saragih menuding Kejagung RI dan Kejati Sumut telah "dikendalikan" oleh "markus" PT Ciputraa tau PT DMKR.
Kejagung RI dan Kejati Sumut "mandul" dan tidak bernyali dalam menangani perkara yang melibatkan PT Ciputra ini. Menurutnya, yang berproses saat ini di pengadilan hanyalah sandiwara.
Menurutnya, Kejagung dan Kejati Sumut tidak berdaya menghadapi PT Ciputra dan PT DMKR. "Markusnya" PT Ciputra benar-benar telah berhasil mengendalikan Kejagung RI dan Kejati Sumut.*
MEDAN Febi Yona br Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, setelah diduga mengalami
PERISTIWA
MEDAN Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan terkejut mendengar keterangan saksi terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Agung T Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara (Sumut). Posisi tersebut kini diis
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat pap
KESEHATAN
MEDAN Indonesia memperkuat koridor rantai pasok dari Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan daya
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kegiatan usaha yang tidak memilik
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau ELo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia masih menghadapi ketergantungan impor untuk sejumlah komoditas pangan strategis. Kedelai, daging sapi atau kerbau, serta
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN RSUP H. Adam Malik Medan menangani pasien anak berinisial FP, 16 tahun, asal Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. FP menjalani
PERISTIWA
MEDAN Personel Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Brigadir Imam Harefa membantah pernah menjual mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa (35)
HUKUM DAN KRIMINAL