BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Dana Bantuan Banjir Padangsidimpuan 2025 Diduga Disalahgunakan, Wali Kota Masih Bungkam

Mora Siregar - Rabu, 18 Februari 2026 21:51 WIB
Dana Bantuan Banjir Padangsidimpuan 2025 Diduga Disalahgunakan, Wali Kota Masih Bungkam
Dua kali surat resmi dilayangkan kepada Wali Kota Padangsidimpuan, namun hingga Rabu (18/2/2026), tidak ada tanggapan. (foto: Ist/BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Polemik dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan terus bergulir.

Dua kali surat resmi dilayangkan oleh media detiksatu.com kepada Wali Kota Padangsidimpuan, namun hingga Rabu (18/2/2026), tidak ada tanggapan.

"Sebagai bagian dari upaya investigasi, kami telah mengirimkan dua surat resmi kepada Bapak Wali Kota. Surat-surat tersebut berisi permintaan konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025. Namun, hingga saat ini, tidak ada jawaban yang kami terima," ujar Lesmanan H.

Baca Juga:

Ketiadaan respons ini menuai kecaman dari publik.

Lesmanan menilai sikap bungkam Wali Kota merugikan kepentingan masyarakat, mengingat dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi korban banjir.

Sementara itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Selasa (13/2/2026).

Mereka menuntut agar Kejari segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk bertindak tegas dan transparan. Jangan biarkan kasus ini mengendap tanpa kejelasan. Masyarakat berhak tahu kemana dana bantuan itu disalurkan," tegas Koordinator Aksi, Yudi Anjali Siregar, dalam orasinya.

Yudi menegaskan aksi mereka dilindungi UUD 1945, yang menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat.


Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rendi Ginting, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan.

"Kami akan mempelajari semua informasi yang ada dan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Binjai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp2,8 Miliar
Medan Helvetia Dikepung Banjir, Ratusan Kendaraan Mogok Picu Kemacetan Parah
Relawan PRCLH Angkut Hampir Satu Ton Sampah dari Sungai Titi Nagur: Jangan Tunggu Banjir!
Dukung Program Gentengisasi, BNPB Usul Kenaikan Bantuan Rumah Korban Bencana Jadi Rp 65–70 Juta
‎Wakil Bupati Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sei Dua Hulu
Gubernur Sumut Bobby Nasution Tinjau Lokasi Banjir Tapteng, Pastikan Bantuan dan Huntap bagi Warga Terdampak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru