Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN – Polemik dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan terus bergulir.
Dua kali surat resmi dilayangkan oleh media detiksatu.com kepada Wali Kota Padangsidimpuan, namun hingga Rabu (18/2/2026), tidak ada tanggapan.
"Sebagai bagian dari upaya investigasi, kami telah mengirimkan dua surat resmi kepada Bapak Wali Kota. Surat-surat tersebut berisi permintaan konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025. Namun, hingga saat ini, tidak ada jawaban yang kami terima," ujar Lesmanan H.Baca Juga:
Ketiadaan respons ini menuai kecaman dari publik.
Lesmanan menilai sikap bungkam Wali Kota merugikan kepentingan masyarakat, mengingat dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi korban banjir.
Sementara itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Selasa (13/2/2026).
Mereka menuntut agar Kejari segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk bertindak tegas dan transparan. Jangan biarkan kasus ini mengendap tanpa kejelasan. Masyarakat berhak tahu kemana dana bantuan itu disalurkan," tegas Koordinator Aksi, Yudi Anjali Siregar, dalam orasinya.
Yudi menegaskan aksi mereka dilindungi UUD 1945, yang menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rendi Ginting, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan.
"Kami akan mempelajari semua informasi yang ada dan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik.
Pasal 28 dan 28F UUD 1945 menegaskan hak warga negara dan media untuk memperoleh informasi serta menyampaikan pendapat, yang menjadi dasar tuntutan masyarakat dan mahasiswa terhadap transparansi dana publik.*
(ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN