BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp7 Miliar

gusWedha - Kamis, 19 Februari 2026 06:57 WIB
Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp7 Miliar
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi di Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARA ENIM , SUMATERA SELATAN – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi di Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026).

Kedua tersangka adalah KT, anggota DPRD Muara Enim, dan RA, anak dari KT.

Keduanya diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek terkait pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim. Nilai kontrak proyek mencapai Rp7 miliar.

Baca Juga:

"Kami telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap konstruksi perkara ini," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, kepada awak media di Palembang.

Penggeledahan Tiga Lokasi

Pasca-penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Muara Enim:

- Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai
- Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai
- Rumah MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim

Dari penggeledahan, tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR, dokumen, telepon genggam, serta surat-surat yang diduga terkait perkara.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dana Rp1,6 miliar kemungkinan digunakan untuk membeli mobil mewah tersebut.

Kejaksaan menegaskan kasus ini masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa pihak lain, termasuk unsur pemerintah daerah, untuk menuntaskan konstruksi dugaan korupsi ini.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalan Baru 600 Meter Dibangun di Sekitar Batu Lubang, Akses Sibolga Kembali Aman
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumut Masih di Bawah 10 Persen, Target Rampung Juni 2026
Dua Kepala Dinas Pemprov Sumut Resmi Mundur, Apa Alasannya?
Merasa Belum Maksimal, Kadis PUPR Sumut Hendra Darmawan Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Strategis
Belum Genap Dua Bulan Jalan Baru di Pringsewu Sudah Rusak, DPRD: Kualitas Dipertanyakan
Hakim Geram! Fakta Suap Proyek Jalan PUPR Sumut Terkuak di Persidangan: Akhirun Akui Suap Kejari hingga Rp200 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru