BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Laporkan Penipuan Rp500 Juta Oleh Oknum Bhayangkari, Korban Malah Jadi Tersangka Kasus Penghinaan

Abyadi Siregar - Kamis, 19 Februari 2026 16:49 WIB
Laporkan Penipuan Rp500 Juta Oleh Oknum Bhayangkari, Korban Malah Jadi Tersangka Kasus Penghinaan
Alifah Maryam menunjukkan bukti surat penetapannya sebagai fersangka. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saat ini sedang pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kasus ini tipiring dengan ancaman hukuman di bawah 4 bulan sehingga tidak dilakukan penahanan," ujar Alfano.

Penyidik sempat melakukan mediasi antara Alifah dan DV, tetapi tidak tercapai kesepakatan damai, sehingga kasus tetap berlanjut ke jalur hukum.

Alifah berharap kasus ini tetap berjalan adil dan kerugian yang dialaminya dapat dipertanggungjawabkan oleh DV.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti posisi korban yang justru menjadi tersangka dalam sengketa hukum terkait penipuan besar.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
179 Korban Penipuan CPNS Bodong Desak Nia Daniaty Bayar Sesuai Putusan Pengadilan: Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp500 Juta, Tetap Tuntut Rp8,1 Miliar
Dana Bantuan Banjir Padangsidimpuan 2025 Diduga Disalahgunakan, Wali Kota Masih Bungkam
Terduga Pelaku Narkoba di Polsek Duren Sawit Bebas Misterius, Barang Bukti 14 Gram “Raib”
Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Ranperbup Insentif Fiskal untuk Proyek Strategis Nasional di Badung
Ketua MKMK "Diserang" DPR Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Adies Kadir: Tolong Dong, Jangan Dianggap Kami Sudah Memutus
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan: Untuk Apa Jaksa Pintar Tanpa Integritas?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru