28 Armada Udara Disiapkan BNPB, Siaga Hadapi Puncak Kemarau
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyiapkan 28 armada udara untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutl
NASIONAL
MEDAN – Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga miliaran itu, tidak dapat diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama konsumen.
Sumber bitvonline.com menjelaskan, seluas 8.077 hektar lahan yang diproyeksikan untuk proyek KDM, semula berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 Regional-1.
Dalam rangka pembangunan proyek KDM atas kerjasama PTPN-1 Regional-1 dengan Ciputra KPSN, maka status seluruh lahan HGU PTPN-1 Regional-1 tersebut, diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN-1 Regional-1.
Baca Juga:
Namun, bila proyek property di kawasan KDM selesai dibangun, maka status tanahnya harus diubah menjadi SHM atas nama konsumen. "Tapi, perubahan status itu tidak bisa dilakukan," tegas sumber meyakinkan.
Inilah yang membuat para konsumen kecewa. Sebab mereka sudah sempat membeli unit rumah dengan harga miliaran rupiah. Informasi yang dihimpun bitvonline.com, harga unit di kawasan KDM bervariasi antara Rp 2 miliar hingga Rp 7 miliar.
Sumber tidak menjelaskan apa penyebab perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak bisa dilakukan. Namun diduga kuat, ini terkait terbongkarnya kasus penjualan tanah HGU PTPN yang kini perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
PT Deli Megapolitan Kawasan Residencial (DMKR) yang bertanggungjawab membangun kawasan residence di kawasan KDM, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. PT DMKR sendiri, merupakan Perusahaan Usaha Patungan (PUP) yang dibentuk bersama PTPN-1 Regional-1 dengan PT Ciputra KPSN.
Pendapatan NDP Merosot
Tapi, akibat perubahan status lahan itu tidak dapat dilakukan, membuat PT DMKR tidak dapat melakukan penjualan unit rumah. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan PT NDP.
Pendapatan PT NDP sangat bergantung kepada penjualan unit rumah yang dilakukan PT DMKR. Sementara penjualan PT DMKR dalam kondisi tidak signifikan.
"Pendapatan PT NDP merosot tajam akibat PT DMKR tidak dapat menjual unit rumah, sebagai dampak dari perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak dapat dilakukan," jelas sumber.
Saat ini, lanjut sumber, PT DMKR tidak lagi membangun unit baru. Yang dibangun hanya unit yang sudah diterima down payment (DP)-nya.
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyiapkan 28 armada udara untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutl
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ahmad Muzani, mendesak negaranegara yang terlibat konflik di Timur Tengah untuk segera me
INTERNASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat sertifikasi tanah milik daerah sekaligus menuntaskan aset bermasalah guna memperkua
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan peredaran vape di Indonesia.Hal ini terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI melalui Komisi XIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di kompleks parlemen, Senayan
NASIONAL
ACEH JAYA Warga Aceh Jaya berduka atas berpulangnya Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh masyarakat yang dikenal luas atas jasanya me
SOSOK
ACEH UTARA Sebelum menjabat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, sudah memulai pembangunan sebuah masjid di kampung h
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Psychotalk Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) melakukan langkah konkret untuk mendukung pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sejumlah konglomerat dunia diamdiam mulai berinvestasi di sektor pertanian
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola aset daera
PEMERINTAHAN